Berdasarkan tingkatanya koperasi di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu :
Koperasi Primer
Koperasi Sekunder
a. Koperasi Primer
Jenis Koperasi Primer yaitu koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit terdiri dari 20 orang.
b. Koperasi sekunder
Jenis Koperasi Sekunder yaitu koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi.
Koperasi sekunder terdiri dari 3 (tiga) bagian sebagai berikut :
• Pusat koperasi yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 5 (lima) koperasi primer dan berada di satu kabupaten atau kota.
• Gabungan koperasi yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 (tiga) pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
• Induk koperasi yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 (tiga) gabungan koperasi.
SUMBER :
1. http://www.google.com
2. http://tugino230171.wordpress.com/2011/12/20/jenis-jenis-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar