Untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan Gagasan ekonomi kerakyatan perlu dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati hasil pembangunan yang diharapkan. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin luas. Akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa, konsep ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu strategi yang merangkum nilai nilai sosial. Konsep ini merupakan paradigma baru yang bersifat people centered, participatory, empowering, and sustainable.
Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan ekonomi dimaksudkan untuk sebagai berikut:
(1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang
(2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat, (3) melindungi yang lemah dalam menghadapi yang kuat.
Ada tiga dasar yang melandasi konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat yaitu sebagai berikut:
1) Memusatkan pemikiran dan tindakan kebijaksanaan pemerintah pada penciptaan keadaan yang mendorong dan mendukung usaha usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri pada tingkat individual, keluarga, dan komunitas.
2) Mengembangkan struktur-struktur dan proses proses organisasi yang berfungsi menurut kaidah kaidah sistem yang swa organisasi.
3) Mengembangkan sistem-sistem produksi konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang berlandasan pada kaidah kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.
SUMBER :
1) http://massofa.wordpress.com/2008/02/27/produksi-konsumsi-distribusi-dan-ekonomi-kerakyatan/
2) HTTP://WWW.GOOGLE.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar