Asalamualaikum
Sabtu, 14 Januari 2012
TANGGAL 12 JANUARI 2012
Ahhhhh sumpah bĂȘte banget tanggal 12 januari ini, tadinya mau seneng-seneng semua batal malah terbalik jadi hari yang penuh air mata dan sangat sangat sangat menyebalkan banget, niat hunting foto gagal karna konflik dan cuaca juga hujan, macet yang ngebetein jadi nahan laper lama banget, rencana gagal semua, pulang salah jalan nanya sama polisi malah kena tilang katanya salah masuk jalur busway ahhhhhhh ngeselin banget buat hari ini,,
SALON BARENG TEMANKU
Ga enak banget punya rambut terlalu panjang rasanya ga betah, gerah karna emang ga biasa punya rambut panjang, pulang kuliah ngajak temen kesalon bareng sekalian potong rambut, sekitar 2 jam lebih disalon pas selesai udah rapi, wajah lebih fresh dan wangi pas mau pulang ternyata hujan deres banget ampuun deh kesel banget rasanya udah rapi jadi lepek dan super super cacat.
KOTA WISATA KAMPUNG CINA
Lagi ngumpul sama temen-temen SMA adita, atika, endah, fajar, restu , Amanda, yuni, ilham dan dicky kita jalan jalan ke kota wisata, Cuma gitu gitu aja si sebenernya tapi asik aja seru-seruan sama temen temen, ngerjain orang, makan makan bareng dan yang paling penting narsisssss donggg….
Bolehh dilihat nih cuplikan beberapa foto-foto kita-kita..
hidup tanpa temen rasanya emang kaya hidup sebatang kara,, tapi kalau hidup punya temen yang banyak hari-hari terasa bahagia dan bermakna,, peliharalah temanmu sebanyak banyaknya yaaaaa… ^_^
Bolehh dilihat nih cuplikan beberapa foto-foto kita-kita..
hidup tanpa temen rasanya emang kaya hidup sebatang kara,, tapi kalau hidup punya temen yang banyak hari-hari terasa bahagia dan bermakna,, peliharalah temanmu sebanyak banyaknya yaaaaa… ^_^
BERSAMA SAHABAT DIRUMAHKU
Bete, ga ada kerjaan, cuaca puanaaasss, mau jalan-jalan lagi ga punya uang, akhirnya menghibur diri kita foto-foto deh..
Ini foto-foto bersama sahabatku Tia dan Adhita.
Ternyata foto-foto menghibur juga dan dapat menghilangkan bĂȘte lohhhh…
Ini foto-foto bersama sahabatku Tia dan Adhita.
Ternyata foto-foto menghibur juga dan dapat menghilangkan bĂȘte lohhhh…
DIKOTA TUA
Iseng-iseng jalan jalan sore kekota tua, cari suasana aja sii niatnya, ternyata rame dan asik juga lho sore-sore dikota tua.. muter-muter kota tua pake sepeda ontel hehehe lucu dan seruuu juga…
Ini foto sepeda ontel yang aku sewa sepedanya unik kan…
sekian cerita jalan jalan sore sayaaa…..
Ini foto sepeda ontel yang aku sewa sepedanya unik kan…
sekian cerita jalan jalan sore sayaaa…..
SURVAI TEMPAT
Pagi-pagi masih nguannntuk banget dilengkapin hujan deras pas banget buat tidur sampe siang, emmm tapi gara-gara ngurus sim ditilang bukannya tidur tapi dingin-dingin harus mandi, siap-siap buat ke samsak kebon nanas ngurus sim, abis dari kebon nanas survai tempat sidang ke pulo gebang, udah ketemu tempatnya deh ternyata lumayan jauh juga dan sangat melelahkan karena harus mondar mandir,.
OLAHRAGA VOLI
Sejak saya SMP saya sudah aktif dalam kegiatan ekstrakulikuler (exkul) voli, aktif kegitan voli cukup memberi saya manfaat, untuk menjaga daya tahan tubuh karena sering berlatih, aktif dalam kegiatan sekolah, lomba-lomba antar sekolah dan mendapat nilai baik khususnya dalam pelajaran olahraga..
PENGELOLAAN KOPERASI SEKOLAH
Agar dapat berkembang secara baik Koperasi Sekolah harus dikelola dengan baik.
Hal-Hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi sekolah, antara lain sebagai berikut:
a. PERMODALAN
Modal merupakan suatu hal yang paling pokok (penting) untuk menjalankan usaha, tanpa adanya modal koperasi tidak akan berjalan dengan baik. Pengurus koperasi untuk memperoleh modal dengan melakukan cara sebagai berikut:
1) Modal Sendiri
Modal sendiri berasal dari anggota yang diperoleh dari berbagai sumber, jika koperasi mengalami kebangkrutan modal ini akan hilang.
Modal sendiri terdiri dari:
a) Simpana Pokok
b) Simpanan Wajib
c) Cadangan
d) Hibah
2) Modal Pinjaman
Menurut pasal 41 Ayat 3 Undang-Undang No 25 Tahun 1992, modal pinjaman dapat berasal dari sebagai berikut :
a) Pinjaman Anggota
b) Pinjaman dari koperasi atau Anggota koperasi lainnya
c) Pinjaman dar bank dan lembaga keuangan lainnya
d) Pinjaman dari Penerbitan Obligasi dan Surat Utang
e) Pinjaman dari sumber lain yang sah
3) Modal Penyertaan
Menurut penjelasn Undang-Undang No 25 Tahun 1992 pasal 42 bahwa peningkatan modal dari modal penyertaan, baik yang bersumber dari pemerintah maupun dari masyarakat dilakukan dalam rangka meperkuat kegiatan koperasi terutama yang berbentuk investasi, modal penyertaan ikut menanggung resiko artinya jika koperasi rugi, pemilik modal penyertaan ikut menanggung kerugian koperasi.
b. BIDANG ORGANISASI
Agar koperasi dapat berjalan dengan baik maka koperasi harus dilengkapi dengan alat perlengkapan koperasi
Beberapa perlengkapan koperasi antara lain sebagai berikut :
1) Rapat Anggota
Rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, sarana untuk mengambil keputusan, segala sesuatu yang berhubungan dengn koperasi harus diputuskan melalui rapat anggota.
Rapat anggota merupakan saran koperasi dalam membuat :
a) Anggaran dasar
b) Kebijakan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c) Pemilihan, pengangkatan serta pemberhentian pengurus, pengawas koperasi
d) Rencana kerja, rencana anggaranpendapatan dan belanja koperasiserta pengesahan laporan keuangan
e) Pengesahan penanggung jawaban pengurus dalam melaksanakan tugasnya
f) Pembagian SHU
g) Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
Ada 2 macam rapat anggota koperasi antara lain:
a) Rapat Anggota Tahunan (RAT)
b) Rapat Anggota Luar Biasa
2) Pengurus Koperasi
Tugas - Tugas pengurus koperasi
a) Mengelola koperasi beserta usahanya
b) Mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja koperasi
c) Menyelenggarakan rapat anggota
d) Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
e) Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan investasi secara tertib
f) Memelihara daftar buku anggota dan pengurus
3) Pengawas Koperasi
Pengawas Koperasi bertugas mengawasi jalannya kegiatan usaha koperasi, jika dalam perjalananya terjadi penyimpangan yang mengancam keberadaan koperasi maka pengawas dapat meminta untuk segera diadakan rapat anggota.
4) Pembimbing
Pembimbing koperasi sekolah adalah guru yang ditunjuk kepala sekolah dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup koperasi sekolah yang bersangkutan.
5) Pelaksana
Dalam pengelolaan koperasi sekolah, Pelaksana harus dipegang oleh anggota yaitu siswa sendiri agar dapat mempraktikan teori yang diperoleh.dalam pelaksanaanya dilakukan secara bergantian dengan membuat jadwal
6) Penasihat Koperasi Sekolah
Tugas penasihat adalah memberikan bimbingan, dorongan, dan penyuluhan kepada pengurus koperasi sekolahdalam rapat-rapat tertentu
c. Bidang Administrasi dan Pembukuan
Koperasi yang baik adalah koperasi yang memiliki administrasi dan pembukuan yang baik dan teratur, keteraturan dibidang administrasi dan pembukuan pada akhirnya akan memudahkan pelaksanaan kegiatan koperasi
d. Bidang Keanggotaan
Bidang keanggotaan berkaitan dengan keanggotaan siswa dikoperasi sekolah, bidang keanggotaan mengatut tentang persyaratan, sifat, masa berakhir, serta hak dan kewajiban anggota koperasi sekolah.
e. Bidang Pembinaan Koperasi Sekolah
Bentuk Pembinaan dalam koperasi sekolah, meliputi :
1) Memberikan informasi tentang perkoperasian melalui mta pelajaran, contohnya ekonomi.
2) Mengadakan kerja sama dengan koperasi lain
3) Mengadakan studi banding kekoperasi sekolah lain yang dianggap sudah berhasil
4) Member motivasi untuk selalu bekerja dengan baik
5) Mengadakan evaluasi terhadap kegiatan koperasi secara rutin setiap bulan
6) Memberikan tugas praktik secara bergilir kepada setiap siswa didalam unit-unit usaha koperasi sekolah
SUMBER:
• BUKU EKONOMI FENOMENA DISEKITAR KITA 3 , RUSDARTI-KUSMURIYANTO HAL 165-171
Hal-Hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi sekolah, antara lain sebagai berikut:
a. PERMODALAN
Modal merupakan suatu hal yang paling pokok (penting) untuk menjalankan usaha, tanpa adanya modal koperasi tidak akan berjalan dengan baik. Pengurus koperasi untuk memperoleh modal dengan melakukan cara sebagai berikut:
1) Modal Sendiri
Modal sendiri berasal dari anggota yang diperoleh dari berbagai sumber, jika koperasi mengalami kebangkrutan modal ini akan hilang.
Modal sendiri terdiri dari:
a) Simpana Pokok
b) Simpanan Wajib
c) Cadangan
d) Hibah
2) Modal Pinjaman
Menurut pasal 41 Ayat 3 Undang-Undang No 25 Tahun 1992, modal pinjaman dapat berasal dari sebagai berikut :
a) Pinjaman Anggota
b) Pinjaman dari koperasi atau Anggota koperasi lainnya
c) Pinjaman dar bank dan lembaga keuangan lainnya
d) Pinjaman dari Penerbitan Obligasi dan Surat Utang
e) Pinjaman dari sumber lain yang sah
3) Modal Penyertaan
Menurut penjelasn Undang-Undang No 25 Tahun 1992 pasal 42 bahwa peningkatan modal dari modal penyertaan, baik yang bersumber dari pemerintah maupun dari masyarakat dilakukan dalam rangka meperkuat kegiatan koperasi terutama yang berbentuk investasi, modal penyertaan ikut menanggung resiko artinya jika koperasi rugi, pemilik modal penyertaan ikut menanggung kerugian koperasi.
b. BIDANG ORGANISASI
Agar koperasi dapat berjalan dengan baik maka koperasi harus dilengkapi dengan alat perlengkapan koperasi
Beberapa perlengkapan koperasi antara lain sebagai berikut :
1) Rapat Anggota
Rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, sarana untuk mengambil keputusan, segala sesuatu yang berhubungan dengn koperasi harus diputuskan melalui rapat anggota.
Rapat anggota merupakan saran koperasi dalam membuat :
a) Anggaran dasar
b) Kebijakan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c) Pemilihan, pengangkatan serta pemberhentian pengurus, pengawas koperasi
d) Rencana kerja, rencana anggaranpendapatan dan belanja koperasiserta pengesahan laporan keuangan
e) Pengesahan penanggung jawaban pengurus dalam melaksanakan tugasnya
f) Pembagian SHU
g) Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
Ada 2 macam rapat anggota koperasi antara lain:
a) Rapat Anggota Tahunan (RAT)
b) Rapat Anggota Luar Biasa
2) Pengurus Koperasi
Tugas - Tugas pengurus koperasi
a) Mengelola koperasi beserta usahanya
b) Mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja koperasi
c) Menyelenggarakan rapat anggota
d) Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
e) Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan investasi secara tertib
f) Memelihara daftar buku anggota dan pengurus
3) Pengawas Koperasi
Pengawas Koperasi bertugas mengawasi jalannya kegiatan usaha koperasi, jika dalam perjalananya terjadi penyimpangan yang mengancam keberadaan koperasi maka pengawas dapat meminta untuk segera diadakan rapat anggota.
4) Pembimbing
Pembimbing koperasi sekolah adalah guru yang ditunjuk kepala sekolah dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup koperasi sekolah yang bersangkutan.
5) Pelaksana
Dalam pengelolaan koperasi sekolah, Pelaksana harus dipegang oleh anggota yaitu siswa sendiri agar dapat mempraktikan teori yang diperoleh.dalam pelaksanaanya dilakukan secara bergantian dengan membuat jadwal
6) Penasihat Koperasi Sekolah
Tugas penasihat adalah memberikan bimbingan, dorongan, dan penyuluhan kepada pengurus koperasi sekolahdalam rapat-rapat tertentu
c. Bidang Administrasi dan Pembukuan
Koperasi yang baik adalah koperasi yang memiliki administrasi dan pembukuan yang baik dan teratur, keteraturan dibidang administrasi dan pembukuan pada akhirnya akan memudahkan pelaksanaan kegiatan koperasi
d. Bidang Keanggotaan
Bidang keanggotaan berkaitan dengan keanggotaan siswa dikoperasi sekolah, bidang keanggotaan mengatut tentang persyaratan, sifat, masa berakhir, serta hak dan kewajiban anggota koperasi sekolah.
e. Bidang Pembinaan Koperasi Sekolah
Bentuk Pembinaan dalam koperasi sekolah, meliputi :
1) Memberikan informasi tentang perkoperasian melalui mta pelajaran, contohnya ekonomi.
2) Mengadakan kerja sama dengan koperasi lain
3) Mengadakan studi banding kekoperasi sekolah lain yang dianggap sudah berhasil
4) Member motivasi untuk selalu bekerja dengan baik
5) Mengadakan evaluasi terhadap kegiatan koperasi secara rutin setiap bulan
6) Memberikan tugas praktik secara bergilir kepada setiap siswa didalam unit-unit usaha koperasi sekolah
SUMBER:
• BUKU EKONOMI FENOMENA DISEKITAR KITA 3 , RUSDARTI-KUSMURIYANTO HAL 165-171
LANDASAN KOPERASI INDONESIA
Beberapa landasan yang digunakan koperasi Indonesia sebagai berikut:
1. Landasan idil koperasi Indonesia adalah pancasila
2. Landasan strukturil koperasi Indonesia adalah UUD 1945
3. Landasan gerak koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992
4. Landasan mentak koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi
SUMBER:
• BUKU EKONOMI FENOMENA DISEKITAR KITA 3, RUSDARTI-KUSMURIYANTO HAL 156
1. Landasan idil koperasi Indonesia adalah pancasila
2. Landasan strukturil koperasi Indonesia adalah UUD 1945
3. Landasan gerak koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992
4. Landasan mentak koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi
SUMBER:
• BUKU EKONOMI FENOMENA DISEKITAR KITA 3, RUSDARTI-KUSMURIYANTO HAL 156
KEBIJAKAN DALAM MEMBINA KOPERASI INDONESIA
Untuk membina koperasi pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, anatara lain sebagai berikut:
Pemerintah menciptakan kondisi yang mendorong pertumbuhan dan pemasyaratan koperasi
Pemerintah memberi bimbingan dan kemudahan kepada koperasi
Pemerintah member perlindungan kepada koperasi
SUMBER :
• BUKU EKONOMI FENOMENA DISEKITAR KITA 3, RUSDARTI-KUSMURIYANTO HAL 159
Pemerintah menciptakan kondisi yang mendorong pertumbuhan dan pemasyaratan koperasi
Pemerintah memberi bimbingan dan kemudahan kepada koperasi
Pemerintah member perlindungan kepada koperasi
SUMBER :
• BUKU EKONOMI FENOMENA DISEKITAR KITA 3, RUSDARTI-KUSMURIYANTO HAL 159
EKONOMI KERAKYATAN
Untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan Gagasan ekonomi kerakyatan perlu dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati hasil pembangunan yang diharapkan. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin luas. Akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa, konsep ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu strategi yang merangkum nilai nilai sosial. Konsep ini merupakan paradigma baru yang bersifat people centered, participatory, empowering, and sustainable.
Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan ekonomi dimaksudkan untuk sebagai berikut:
(1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang
(2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat
(3) melindungi yang lemah dalam menghadapi yang kuat.
Ada tiga dasar yang melandasi konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat yaitu sebagai berikut:
1) Memusatkan pemikiran dan tindakan kebijaksanaan pemerintah pada penciptaan keadaan yang mendorong dan mendukung usaha usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri pada tingkat individual, keluarga, dan komunitas.
2) Mengembangkan struktur-struktur dan proses proses organisasi yang berfungsi menurut kaidah kaidah sistem yang swa organisasi.
3) Mengembangkan sistem-sistem produksi konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang berlandasan pada kaidah kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.
SUMBER :
1) http://massofa.wordpress.com/2008/02/27/produksi-konsumsi-distribusi-dan-ekonomi-kerakyatan/
2) HTTP://WWW.GOOGLE.COM
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa, konsep ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu strategi yang merangkum nilai nilai sosial. Konsep ini merupakan paradigma baru yang bersifat people centered, participatory, empowering, and sustainable.
Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan ekonomi dimaksudkan untuk sebagai berikut:
(1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang
(2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat
(3) melindungi yang lemah dalam menghadapi yang kuat.
Ada tiga dasar yang melandasi konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat yaitu sebagai berikut:
1) Memusatkan pemikiran dan tindakan kebijaksanaan pemerintah pada penciptaan keadaan yang mendorong dan mendukung usaha usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri pada tingkat individual, keluarga, dan komunitas.
2) Mengembangkan struktur-struktur dan proses proses organisasi yang berfungsi menurut kaidah kaidah sistem yang swa organisasi.
3) Mengembangkan sistem-sistem produksi konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang berlandasan pada kaidah kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.
SUMBER :
1) http://massofa.wordpress.com/2008/02/27/produksi-konsumsi-distribusi-dan-ekonomi-kerakyatan/
2) HTTP://WWW.GOOGLE.COM
PRINSIP KOPERASI
Prinsip koperasi adalah garis pemandu yang digunakan oleh koperasi untuk memasukkan nilai-nilai kedalam praktik praktik merupakan metode penerapan prinsip, dan mengikuti pedoman umum dari prinsip-prinsip tetapi disesuaikan dengan tuntutan waktu dan lingkungan
Prinsip-prinsip koperasi berdasarkan pasal 5 UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pengembangan pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi
SUMBER :
• BUKU EKONOMI FENOMENA DISEKITAR KITA 3, RUSDARTI-KUSMURIYANTO HAL 156
Prinsip-prinsip koperasi berdasarkan pasal 5 UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pengembangan pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi
SUMBER :
• BUKU EKONOMI FENOMENA DISEKITAR KITA 3, RUSDARTI-KUSMURIYANTO HAL 156
MANFAAT KOPERASI SEKOLAH
Adanya Koperasi Sekolah sangat memberikan banyak manfaat,berikut beberapa manfaat adanya koperasi disekolah:
a) Siswa dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman untuk mengelola koperasi. Hal itu merupakan bekal bagi para siswa untuk hidup dimasyarakat dalam berkoperasi dan berusaha.
b) Siswa akan mengenal dan memahami lebih detail atau lebih terperici dalam berwiraswasta dan hubungan bisnis, sehingga diharapkan mampu mencoba membuka usaha di bidang jasa dan perdagangan.
c) Siswa dapat lebih mudah membeli makanan di dalam lingkungan sekolah yang terjamin kebersihannya.
d) Siswa lebih mudah membeli buku-buku pelajaran, alat-alat tulis, alat-alat praktik,dan pakaian seragam yang harganya sama dengan toko di luar dengan tidak perlu mengeluarkan ongkos angkutan (leboh praktis).
Sumber :
1. www.google.com
2. Buku – Buku Ekonomi
3. http://yulindaa.wordpress.com/2009/12/04/koperasi sekolah/
a) Siswa dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman untuk mengelola koperasi. Hal itu merupakan bekal bagi para siswa untuk hidup dimasyarakat dalam berkoperasi dan berusaha.
b) Siswa akan mengenal dan memahami lebih detail atau lebih terperici dalam berwiraswasta dan hubungan bisnis, sehingga diharapkan mampu mencoba membuka usaha di bidang jasa dan perdagangan.
c) Siswa dapat lebih mudah membeli makanan di dalam lingkungan sekolah yang terjamin kebersihannya.
d) Siswa lebih mudah membeli buku-buku pelajaran, alat-alat tulis, alat-alat praktik,dan pakaian seragam yang harganya sama dengan toko di luar dengan tidak perlu mengeluarkan ongkos angkutan (leboh praktis).
Sumber :
1. www.google.com
2. Buku – Buku Ekonomi
3. http://yulindaa.wordpress.com/2009/12/04/koperasi sekolah/
KOPERASI BERDASARKAN TINGKATANNYA
Berdasarkan tingkatanya koperasi di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu :
Koperasi Primer
Koperasi Sekunder
a. Koperasi Primer
Jenis Koperasi Primer yaitu koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit terdiri dari 20 orang.
b. Koperasi sekunder
Jenis Koperasi Sekunder yaitu koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi.
Koperasi sekunder terdiri dari 3 (tiga) bagian sebagai berikut :
• Pusat koperasi yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 5 (lima) koperasi primer dan berada di satu kabupaten atau kota.
• Gabungan koperasi yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 (tiga) pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
• Induk koperasi yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 (tiga) gabungan koperasi.
SUMBER :
1. http://www.google.com
2. http://tugino230171.wordpress.com/2011/12/20/jenis-jenis-koperasi/
Koperasi Primer
Koperasi Sekunder
a. Koperasi Primer
Jenis Koperasi Primer yaitu koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit terdiri dari 20 orang.
b. Koperasi sekunder
Jenis Koperasi Sekunder yaitu koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi.
Koperasi sekunder terdiri dari 3 (tiga) bagian sebagai berikut :
• Pusat koperasi yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 5 (lima) koperasi primer dan berada di satu kabupaten atau kota.
• Gabungan koperasi yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 (tiga) pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
• Induk koperasi yaitu koperasi yang anggotanya paling sedikit 3 (tiga) gabungan koperasi.
SUMBER :
1. http://www.google.com
2. http://tugino230171.wordpress.com/2011/12/20/jenis-jenis-koperasi/
KONSEP PEMBANGUNAN EKONOMI KERAKYATAN DI INDONESIA
Di Indonesia dasar yang melandasi konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat yaitu sebagai berikut :
1. Memusatkan pemikiran dan tindakan kebijaksanaan pemerintah pada penciptaan keadaan-keadaan yang mendorong dan mendukung usaha-usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan atau menyelesaikan masalah-masalah mereka sendiri pada tingkat individual, keluarga, dan komunitas-komunitas.
2. Mengembangkan struktur-struktur dan proses-proses organisasi yang berfungsi menurut kaidah sistem yang swa organisasi.
3. Mengembangkan system-sistem produksi konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang berlandasan pada kaidah - kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.
SUMBER :
1. http://www.google.com
2. http://massofa.wordpress.com/2008/02/27/produksi-konsumsi-distribusi-dan-ekonomi-kerakyatan/
1. Memusatkan pemikiran dan tindakan kebijaksanaan pemerintah pada penciptaan keadaan-keadaan yang mendorong dan mendukung usaha-usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan atau menyelesaikan masalah-masalah mereka sendiri pada tingkat individual, keluarga, dan komunitas-komunitas.
2. Mengembangkan struktur-struktur dan proses-proses organisasi yang berfungsi menurut kaidah sistem yang swa organisasi.
3. Mengembangkan system-sistem produksi konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang berlandasan pada kaidah - kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.
SUMBER :
1. http://www.google.com
2. http://massofa.wordpress.com/2008/02/27/produksi-konsumsi-distribusi-dan-ekonomi-kerakyatan/
HAK YANG DIMILIKI OLEH ANGGOTA KOPERASI DI INDONESIA
Beberapa hak yang dimiliki koperasi di Indonesia antara lain, sebagai berikut:
a. Menghadiri, menyatakan pendapat, dan member suara pada rapat anggota
b. Memilih dan/ atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas koperasi
c. Mendapat pelayanan dan jasa yang sama
d. Melakukan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha-usaha koperasi menurut ketentuan-ketentuan dalam anggran dasar
e. Mengemukakan pendapat atau saran kepada pengurus diluar rapatbaik diminta atau tidak diminta
SUMBER :
BUKU EKONOMI FENOMENA DISEKITAR KITA 3, RUSDARTI-KUSMURIYANTO HAL 156
a. Menghadiri, menyatakan pendapat, dan member suara pada rapat anggota
b. Memilih dan/ atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas koperasi
c. Mendapat pelayanan dan jasa yang sama
d. Melakukan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha-usaha koperasi menurut ketentuan-ketentuan dalam anggran dasar
e. Mengemukakan pendapat atau saran kepada pengurus diluar rapatbaik diminta atau tidak diminta
SUMBER :
BUKU EKONOMI FENOMENA DISEKITAR KITA 3, RUSDARTI-KUSMURIYANTO HAL 156
EKONOMI KERAKYATAN
Untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan Gagasan ekonomi kerakyatan perlu dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati hasil pembangunan yang diharapkan. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin luas. Akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa, konsep ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu strategi yang merangkum nilai nilai sosial. Konsep ini merupakan paradigma baru yang bersifat people centered, participatory, empowering, and sustainable.
Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan ekonomi dimaksudkan untuk sebagai berikut:
(1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang
(2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat, (3) melindungi yang lemah dalam menghadapi yang kuat.
Ada tiga dasar yang melandasi konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat yaitu sebagai berikut:
1) Memusatkan pemikiran dan tindakan kebijaksanaan pemerintah pada penciptaan keadaan yang mendorong dan mendukung usaha usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri pada tingkat individual, keluarga, dan komunitas.
2) Mengembangkan struktur-struktur dan proses proses organisasi yang berfungsi menurut kaidah kaidah sistem yang swa organisasi.
3) Mengembangkan sistem-sistem produksi konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang berlandasan pada kaidah kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.
SUMBER :
1) http://massofa.wordpress.com/2008/02/27/produksi-konsumsi-distribusi-dan-ekonomi-kerakyatan/
2) HTTP://WWW.GOOGLE.COM
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa, konsep ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu strategi yang merangkum nilai nilai sosial. Konsep ini merupakan paradigma baru yang bersifat people centered, participatory, empowering, and sustainable.
Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan ekonomi dimaksudkan untuk sebagai berikut:
(1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang
(2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat, (3) melindungi yang lemah dalam menghadapi yang kuat.
Ada tiga dasar yang melandasi konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat yaitu sebagai berikut:
1) Memusatkan pemikiran dan tindakan kebijaksanaan pemerintah pada penciptaan keadaan yang mendorong dan mendukung usaha usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri pada tingkat individual, keluarga, dan komunitas.
2) Mengembangkan struktur-struktur dan proses proses organisasi yang berfungsi menurut kaidah kaidah sistem yang swa organisasi.
3) Mengembangkan sistem-sistem produksi konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang berlandasan pada kaidah kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.
SUMBER :
1) http://massofa.wordpress.com/2008/02/27/produksi-konsumsi-distribusi-dan-ekonomi-kerakyatan/
2) HTTP://WWW.GOOGLE.COM
Minggu, 08 Januari 2012
MY HOBBY
Haiiii..
Saya Wiana Laraswati, Panggilan akrab saya Wiana boleh juga panggil saya laras.
Emmm langsung saja yaaa saya ingin sekilas bercerita mengenai hobby saya,awalnya sejak kecil saya diikutsertakan oleh ibu saya kegiatan menari diberbagai tempat, keaktifan saya menari itu membuat saya nyaman,terhibur,bisa mengekspresikan suatu lagu dengan berbagai gerakan yang indah dan saya dapat mempunyai pengalaman-pengalaman karena saya sering tampil menari diberbagai acara-acara sekolah, acara lingkungan dan pentas seni , dan beberapa penghargaan juga telah saya raih.. Karena itu menari adalah suatu kegemaran sampai saat ini saya masih aktif dalam kegiatan menari,, tarian yang membuat saya dapar meraih prestasi yaitu tari bali dan tari modern..tari Bali itu tarian yang sangat indah dan terlihat cantik emmmm tapi sayang karena kesibukan saya kuliah saya sudah lama tidak tampil lagi..cukup sekian yaaaaa cerita hobby saya lain kali dilanjut lagiii see you .
ARTI LAMBANG KOPERASI
1. PERISAI
Perisai memiliki arti yaitu upaya keras yang ditempuh secara trus menerus. Hanya orang yang bekerja keras yang dapat menjadi anggota koperasi. Menurut saya bangsa indonesia belum menerapkan namanya kerja keras. Masyarakat yang menjadi anggota koperasi di Indonesia tidak mau bekerja keras, tetapi hanya mau hasil yang instan, tidak mau berusaha dengan keras, itu yang belum sama sekali mendukung arti dan lambing dari perisai itu sendiri.
2. RANTAI ( SEBELAH KIRI )
Artinya adalah ikatan persaudaraan yang kuat antara anggota koperasi. Tetapi dilihat secara lebih teliti lagi, bahwa ikatan yang timbul tidak mengcangkup semua anggota. Sekarang para anggota sudah merupakan arti pentingnya persaudaraan, tetapi mereka lebih mengutamakan arti sifat perorangan seperti yang dilakukan dinegara liberalis, bukan kesatuan.
3. KAPAS DAN PADI (SEBELAH KIRI)
Memuiliki ari yaitu kemakmuran anggota koperasi, Tetapi pada kenyataannya kemakmuran tersebut belum terlealisasikan secara umum. Masih banyak tingkat kesenjangan yang melanda masyarakat di indonesia, khususnya koperasi, antar anggota tidak sama hak dan kewajiban yang mereka terima, itu yang menyebabkan tingkat kesenjangan yang antara para anggota.
4. TIMBANGAN
Sebenarnya yang menjadi arti dari timbangan tidak jauh beda dengan arti dari padi dan kapas, yaitu keadilan dari para anggota koperasi mengenai hak dan kewajiban. Seperti halnya dengan padi dan kapas, hal keadilan belum menjamah para anggota koperasi secara lebih menyeluruh.
5. BINTANG
Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Namun pada kenyataannya anggota koperasi masih ada yang tidak peduli satu sama lain, dan tidak mengindahkan suara hatinya, kerena mereka banyak yang mengambil uang dari simpanan para anggota (korupsi).
6. POHON BERINGIN
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. Karena nilai – nilai bintang dan perisai belum dipakai oleh masysrakat Indonesia, secara otomatis arti penting kehidupan dalam berkoperasi belum dijalankan.
7. KOPERASI INDONESIA
Memiuliki arti bahwa setiap Negara harus mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri. Dalam hal yang ini, saya merasa setuju, karena bangsa Indonesia sudah mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri, dan tidak merupakan plagiat dari bangsa lain, meskipun mungkin ada azas yang sama dengan Negara lain.
8. WARNA MERAH DAN PUTIH
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia
SUMBER:
1) http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Prinsip_koperasi
2) http://patriciasimatupang.wordpress.com/2011/11/29/kondisi-perekonomian-koperasi-indonesia-saat-ini/
NILAI UJIANKU 100
Seneng banget belajar sampe malam dan sungguh-sungguh Alhamdulillah pas dibagi nilainya sangat memuaskan mata kuliah Akuntansi Biaya dapet nilai 100, absen full, dan punya nilai maksimal juga. tadi dikasih tau sama dosennya nilai final dapet 100 juga..
Sampe rumah langsung kasih tau papa dan ibu dan dikasih uang deh Rp 50.000 Alhamdulillah katanya hasil dapet nilai yang bagus…
Wahhhh harii ini bersyukur banget,,, makin semangat belajar jadinya supaya dapet nilai 100 lagi semua mata kuliah Aminn lumayan dapet uang dari papa dan ibu…
Sampe rumah langsung kasih tau papa dan ibu dan dikasih uang deh Rp 50.000 Alhamdulillah katanya hasil dapet nilai yang bagus…
Wahhhh harii ini bersyukur banget,,, makin semangat belajar jadinya supaya dapet nilai 100 lagi semua mata kuliah Aminn lumayan dapet uang dari papa dan ibu…
SENTUL CITY
Jalan-Jalan ke SENTUL CITY bareng Ibnu Khairul Anwar,,Tanggal 1 januari 2012, hari itu cuaca hujan deras, kondisi badan lagi cape dan ngantuk berat karena abis tahun baruan bersama keluarga. Tapi saya pengen banget nonton Bioskop, akhirnya jam 11 saya ngajak pacar saya nonton, emmm…..sebenernya bingung banget mau nonton bioskop dimana, cukup lama berfikir mau nonton dimana karena cuaca juga tidak mendukung,akhirnya saya memutuskan nonton di BELANOVA SENTUL CITY,, menurut saya cukup mengasikan nonton dibelanova sentul city, karena disekitarnya pemandangan bukit-bukit yang indah, gunung yang indah, awan yang biru, dan suasana yang sejuk dan asri, setelah saya nonton dan hujan juga sudah berhenti saya sempat foto-foto untuk menikmati keindahan bukit-bukit hijau yang sangat memberi kesejukan..
Teman-teman bolehhh lihat beberapa foto saya….
Jalan-jalan yaaa ke sentul city tanpa biaya kok……
okeee sekian cerita saya.terimakasihhhh…... ^-^
Teman-teman bolehhh lihat beberapa foto saya….
Jalan-jalan yaaa ke sentul city tanpa biaya kok……
okeee sekian cerita saya.terimakasihhhh…... ^-^
SURPRISE LAGI GALAU
Awalnya lagi ada konflik sama si pacar, pengennya marah-marah bĂȘte banget deh pokoknya, telfon banyak banget ga aku angkat , sms banyak banget ga aku bales,, tiba-tiba dia datang kerumah dengan kata maaf dan kasih boneka yang aku suka dan lucu banget boneka sound the ship, tadinya pengen marah jadi hilang sesaat deh karna liat bonekanya ,, itu ceritaku bagaimana ceritamu… ^_^
DIRUMAHKU BERSAMA SAHABAT
Bete, ga ada kerjaan, cuaca puanaaasss, mau jalan-jalan lagi ga punya uang, akhirnya menghibur diri kita foto-foto deh..
Ternyata foto-foto menghibur juga dan dapat menghilangkan bĂȘte lohhhh…
Ternyata foto-foto menghibur juga dan dapat menghilangkan bĂȘte lohhhh…
MENYAMBUT TAHUN BARU 2012
Tahun baru saya fikir akan hujan deras dan sepi karena dari pagi hujan tidak berhenti,, ternyata setelah maghrib udah ga ujan lagi..
jam 20.00 bersama papa, ibu om, tante dan pacarku sudah datang dirumahku dan semua persiapan untuk acara tahun baruan, Petasan dan alat bakar-bakar sudah siap dan lengkap jam 22.00 mulai deh bakar-bakar,,
Karena perutku sudah laperrrr bangettttt ikan bawal jadi target pertama untuk dibakar, ga lama nunggu ikan bakar udah mateng dan langsung aku santap pertama emmmm rasanya mantab guys..
Udah kenyang semangat banget untuk lanjut bakar jagung, sampe jagungnya gosong abisss…
Huuft emang kalo dilihat sii ga nafsu untuk dimakan tapi rasanya nampol loh rasanya manis,pedas dan aroma gosongnya dapet banget…hehe
Ga terasa udah jam 00.00 pesta kembang api dimulai dan rame suara terompet prettt..prettt..pretttt
HAPPY NEW YEAR 2012.. HAPPY NEW YEAR 2012… HAPPY NEW YEAR 2012…
jam 20.00 bersama papa, ibu om, tante dan pacarku sudah datang dirumahku dan semua persiapan untuk acara tahun baruan, Petasan dan alat bakar-bakar sudah siap dan lengkap jam 22.00 mulai deh bakar-bakar,,
Karena perutku sudah laperrrr bangettttt ikan bawal jadi target pertama untuk dibakar, ga lama nunggu ikan bakar udah mateng dan langsung aku santap pertama emmmm rasanya mantab guys..
Udah kenyang semangat banget untuk lanjut bakar jagung, sampe jagungnya gosong abisss…
Huuft emang kalo dilihat sii ga nafsu untuk dimakan tapi rasanya nampol loh rasanya manis,pedas dan aroma gosongnya dapet banget…hehe
Ga terasa udah jam 00.00 pesta kembang api dimulai dan rame suara terompet prettt..prettt..pretttt
HAPPY NEW YEAR 2012.. HAPPY NEW YEAR 2012… HAPPY NEW YEAR 2012…
TUGAS – TUGAS PENGURUS KOPERASI
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Rapat Anggota dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :
1. Rapat Anggota Tahunan
Diadakan dalam waktu paling lambat 2 bulan sebelum tutup tahun.
Hal yang dibahas :
• Pembicaraan ikhtisar keputusan RAT tutup buku tahun lalu
• Laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi
• Laporan keuangan atau neraca tutup buku
• Laporan badan pemeriksa
• Pengesahan laporan pengurus dan laporan keuangan
2. Rapat Anggota Khusus
Diadakan untuk :
• Mengubah anggaran dasar
• Diadakan karena suatu hal yang mendesak laporan badan pemeriksa
• Pengesahan rencana kerja untuk tahun berikutnya
• Penetapan pembagian SHU
Pengurus Koperasi
• Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
• Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
• Pusat pengambil keputusan tertinggi
• Pemberi nasihat
• Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
• Penjaga berkesinambungannya organisasi
• Simbol
Pengawas Koperasi
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota
Pengawas dipilih dari dan oleh Anggota dalam Rapat Anggota. Yang dapat dipilih menjadi Pengawas adalah anggota yang memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, pengawasan dan akuntansi, jujur dan berdedikasi terhadap Koperasi.
b. Memiliki kemampuan ketrampilan kerja dan wawasan di bidang Pengawasan.
c. Sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun
d. Pengawas dipilih untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun.
e. Pengawas terdiri dari Ketua dan 2 (dua) orang Anggota.
f. Sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Pengawas, harus terlebih dahulu mengucap sumpah atau janji di depan Rapat Anggota;
g. Tata cata pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Pengawas dan sumpah Pengawas diatur dan ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga.
Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
• Rajin bekerja, semangat dan lincah.
• pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
• Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
• Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
MANAJER
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
SUMBER ;
1. http://jams87.wordpress.com/2009/12/30/perangkat-organisasi-koperasi/
2. http://kampus-net.blogspot.com/2009/06/tugas-pengurus-koperasi.html
3. http://www.google.com
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Rapat Anggota dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :
1. Rapat Anggota Tahunan
Diadakan dalam waktu paling lambat 2 bulan sebelum tutup tahun.
Hal yang dibahas :
• Pembicaraan ikhtisar keputusan RAT tutup buku tahun lalu
• Laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi
• Laporan keuangan atau neraca tutup buku
• Laporan badan pemeriksa
• Pengesahan laporan pengurus dan laporan keuangan
2. Rapat Anggota Khusus
Diadakan untuk :
• Mengubah anggaran dasar
• Diadakan karena suatu hal yang mendesak laporan badan pemeriksa
• Pengesahan rencana kerja untuk tahun berikutnya
• Penetapan pembagian SHU
Pengurus Koperasi
• Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
• Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
• Pusat pengambil keputusan tertinggi
• Pemberi nasihat
• Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
• Penjaga berkesinambungannya organisasi
• Simbol
Pengawas Koperasi
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota
Pengawas dipilih dari dan oleh Anggota dalam Rapat Anggota. Yang dapat dipilih menjadi Pengawas adalah anggota yang memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, pengawasan dan akuntansi, jujur dan berdedikasi terhadap Koperasi.
b. Memiliki kemampuan ketrampilan kerja dan wawasan di bidang Pengawasan.
c. Sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun
d. Pengawas dipilih untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun.
e. Pengawas terdiri dari Ketua dan 2 (dua) orang Anggota.
f. Sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Pengawas, harus terlebih dahulu mengucap sumpah atau janji di depan Rapat Anggota;
g. Tata cata pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Pengawas dan sumpah Pengawas diatur dan ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga.
Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
• Rajin bekerja, semangat dan lincah.
• pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
• Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
• Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
MANAJER
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
SUMBER ;
1. http://jams87.wordpress.com/2009/12/30/perangkat-organisasi-koperasi/
2. http://kampus-net.blogspot.com/2009/06/tugas-pengurus-koperasi.html
3. http://www.google.com
KOPERASI SIMPAN PINJAM DIINDONESIA
Pertengahan abad ke 19 di Jerman Pertama kali Koperasi simpan pinjam awalnya dikembangkan Dikarenakan keperluan masyarakat untuk mendapatkan uang dengan prosedur dan cara yang cepat maka jenis koperasi ini berkembang di Indonesia dan beberapa Negara lain.
Pemerintah Belanda di Indonesia pada tahun 1985, membentuk lembaga simpan pinjam. Sejak itulah koperasi simpan pinjam berkembang di Indonesia hingga saat ini. Dari data yang diperoleh pada bulan Juli 2002, kegiatan usaha simpan pinjam yang dilakukan koperasi simpan pinjam (termasuk pula usaha simpan pinjam) memperlihatkan kinerja yang cukup baik.
Perkembangan koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam pada dasarnya dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu :
• Jumlah lembaga
• Jumlah anggota
• Volume usaha
• Modal
dapat dikatakan bahwa koperasi simpan pinjam telah berkembang sesuai dengan kebutuhan anggota akan jasa keuangan (simpan pinjam).
Walaupun peraturan perundangan dan aturan pendukung lainnya telah cukup lengkap, ternyata masih belum dapat mendorong secara signifikan peningkatan kualitas koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam. Bahkan diduga kuat bayak koperasi simpan pinjam yang tidak melayani anggota, sebagai pemilik dan pengguna, tetapi lbih banyak melayani masyarakat lainnya yang bukan merupakan anggota. Bahkan cukup banyak ditemui koperasi simpan pinjam yang beroperasi saat ini lebih banyak menguntungkan atau berorientasi kepada kepentingan anggota sebagai pemilik dan sangat kurang memperhatikan kepentingan anggota/calon anggota sbagai pelanggan, yaitu sebagai penyimpan dan peminjam.
Eksistensi koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam akan terjamin apabila kinerja usaha yang ditunjukkan oleh pertumbuhan usaha yang signifikan didukung kuat oleh adanya aturan/kebijakan yang baik dan praktik-praktik yang sehat, dalam rangka meningkatkan kemampuan ekonomi dan usaha serta pendapatan anggota (members promotion).
Eksistensi koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam pada koperasi dipengaruhi sekurang-kurangnyan oleh tiga faktor yaitu legal, kinerja usaha dan kepercayaan anggota. Ketiga faktor tersebut pada kenyataannya di lapangan sangat terkait satu sama lain, sehingga paduan ketiganya sering dikaitkan dengan kesehatan koperasi simpan pinjam.
Sularso(2002) mengemukakan bahwa dari hasil pengamatannya ditemukan indikasi bahwa terdapat potensi kerawanan pada koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam yaitu :
1. Usaha simpan pinjam sebagai salah satu unit dalam koperasi,
2. Koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam mengembangkan pelayanan bukan anggota
3. Koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam dijadikan sebagai paying legal pelepas uang,
4. Tidak pruden dalam memberikan pinjaman,kurang memperhatikan aspek akuntabilitas dan transparansi.
Upaya pendukung pengembangan lembaga keuangan mikro adalah :
1. Adanya perundang-undangan /aturan/kebijakan yang kurang memadai,
2. Sedikitnya upaya sosialisasi perundangan/aturan/kebijakan,
3. Tidak ada ketegasan/keberanian untuk melakukan pinalti terhadap Koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam yang melanggar,
4. Kurangnya kemampuan aparat Pembina Koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam di lapangan,
5. Adanya ketidakjelasan tanggung jawab pembinaan dan pengembangnan koperasi simpan pinjam selama masa transisi pada penerapan UU No.25/1999 mengenai otonomi daerah.
Olek karena itu diperlukan kerjasama antar pihak yang terkait dalam memperbaiki kelemahan yang ada dalam mengembangkan Koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam agar nantinya dapat menjadi lembaga keuangan mikro bukan bank yang baik dan sehat serta dipercaya masyarakat banyak.
SUMBER
1) Micro Credit Challenge : Cara efektif mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Indonesia (Soetanto Hadinoto dan Djoko Retnadi).
2) http://lailyardiyani.blogspot.com/2011/11/kondisi-koperasi-simpan-pinjam-di.html
Pemerintah Belanda di Indonesia pada tahun 1985, membentuk lembaga simpan pinjam. Sejak itulah koperasi simpan pinjam berkembang di Indonesia hingga saat ini. Dari data yang diperoleh pada bulan Juli 2002, kegiatan usaha simpan pinjam yang dilakukan koperasi simpan pinjam (termasuk pula usaha simpan pinjam) memperlihatkan kinerja yang cukup baik.
Perkembangan koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam pada dasarnya dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu :
• Jumlah lembaga
• Jumlah anggota
• Volume usaha
• Modal
dapat dikatakan bahwa koperasi simpan pinjam telah berkembang sesuai dengan kebutuhan anggota akan jasa keuangan (simpan pinjam).
Walaupun peraturan perundangan dan aturan pendukung lainnya telah cukup lengkap, ternyata masih belum dapat mendorong secara signifikan peningkatan kualitas koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam. Bahkan diduga kuat bayak koperasi simpan pinjam yang tidak melayani anggota, sebagai pemilik dan pengguna, tetapi lbih banyak melayani masyarakat lainnya yang bukan merupakan anggota. Bahkan cukup banyak ditemui koperasi simpan pinjam yang beroperasi saat ini lebih banyak menguntungkan atau berorientasi kepada kepentingan anggota sebagai pemilik dan sangat kurang memperhatikan kepentingan anggota/calon anggota sbagai pelanggan, yaitu sebagai penyimpan dan peminjam.
Eksistensi koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam akan terjamin apabila kinerja usaha yang ditunjukkan oleh pertumbuhan usaha yang signifikan didukung kuat oleh adanya aturan/kebijakan yang baik dan praktik-praktik yang sehat, dalam rangka meningkatkan kemampuan ekonomi dan usaha serta pendapatan anggota (members promotion).
Eksistensi koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam pada koperasi dipengaruhi sekurang-kurangnyan oleh tiga faktor yaitu legal, kinerja usaha dan kepercayaan anggota. Ketiga faktor tersebut pada kenyataannya di lapangan sangat terkait satu sama lain, sehingga paduan ketiganya sering dikaitkan dengan kesehatan koperasi simpan pinjam.
Sularso(2002) mengemukakan bahwa dari hasil pengamatannya ditemukan indikasi bahwa terdapat potensi kerawanan pada koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam yaitu :
1. Usaha simpan pinjam sebagai salah satu unit dalam koperasi,
2. Koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam mengembangkan pelayanan bukan anggota
3. Koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam dijadikan sebagai paying legal pelepas uang,
4. Tidak pruden dalam memberikan pinjaman,kurang memperhatikan aspek akuntabilitas dan transparansi.
Upaya pendukung pengembangan lembaga keuangan mikro adalah :
1. Adanya perundang-undangan /aturan/kebijakan yang kurang memadai,
2. Sedikitnya upaya sosialisasi perundangan/aturan/kebijakan,
3. Tidak ada ketegasan/keberanian untuk melakukan pinalti terhadap Koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam yang melanggar,
4. Kurangnya kemampuan aparat Pembina Koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam di lapangan,
5. Adanya ketidakjelasan tanggung jawab pembinaan dan pengembangnan koperasi simpan pinjam selama masa transisi pada penerapan UU No.25/1999 mengenai otonomi daerah.
Olek karena itu diperlukan kerjasama antar pihak yang terkait dalam memperbaiki kelemahan yang ada dalam mengembangkan Koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam agar nantinya dapat menjadi lembaga keuangan mikro bukan bank yang baik dan sehat serta dipercaya masyarakat banyak.
SUMBER
1) Micro Credit Challenge : Cara efektif mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Indonesia (Soetanto Hadinoto dan Djoko Retnadi).
2) http://lailyardiyani.blogspot.com/2011/11/kondisi-koperasi-simpan-pinjam-di.html
KELEMAHAN DAN KEKUATAN KOPERASI DIINDONESIA
Koperasi di Indonesia masih banyak memiliki kelemahannya. Meskipun telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu mengetahui kelebihan dan kelemahan koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut,
1. Kelemahan koperasi di Indonesia
kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
• Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
• Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
• Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
• Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya
2. Kelebihan koperasi di Indonesia
kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
• Bersifat terbuka dan sukarela.
• Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
• Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
• Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan
Sumber :
1. http://tugino230171.wordpress.com/2011/12/20/jenis-jenis-koperasi/
2. http://www.google.com
3. http://afrilianifyta.wordpress.com/2010/11/05/kelebihan-kelemahan-koperasi-indonesia/
1. Kelemahan koperasi di Indonesia
kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
• Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
• Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
• Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
• Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya
2. Kelebihan koperasi di Indonesia
kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
• Bersifat terbuka dan sukarela.
• Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
• Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
• Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan
Sumber :
1. http://tugino230171.wordpress.com/2011/12/20/jenis-jenis-koperasi/
2. http://www.google.com
3. http://afrilianifyta.wordpress.com/2010/11/05/kelebihan-kelemahan-koperasi-indonesia/
PERAN KOPERASI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian pula para petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen dengan harga seenaknya.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia. Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan.
Sumber :
1. http://tugino230171.wordpress.com/2011/12/20/jenis-jenis-koperasi/
2. http://www.google.com
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia. Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan.
Sumber :
1. http://tugino230171.wordpress.com/2011/12/20/jenis-jenis-koperasi/
2. http://www.google.com
KONDISI EKONOMI KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Kondisi Perekonomian Negara Indonesia sedang mengalami kenaikan walaupun hanya beberapa persen, khususnya dalam bidang perekonomian koperasinya.
Kondisi perekonomian koperasi di Indonesia pada tahun 2000, dapat dikatakan sangan terpuruk, karena baru saja dilanda oleh yang namanya krisis moneter pada tahun 1998 yang lalu. Sungguh sangat sulit bagi Indonesia untuk mangatasi masalah tersebut, apalagi dalam bidang perekonomiannya. Nilai dolar yang sangat tinggi pada saat Tahun 1998, sangat mempengaruhi tingkat nilai tukar Rupiah pada saat itu. Nilai rupiah yang anjlok sangat memungkinkan terjadinya inflasi lagi. Tetapi untungnya bansa Indonesi mampu memperbaiki nalai tukar rupiah pada saat itu. Lambat laun, nilai tukar rupiah terhadap dolar mulai membaik dan beranjak lebih bagus.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
KONDISI PEREKONOMIAN KOPERAASI DI INDONESIA ini adalah bahwa bangsa Indonesia secara keseluruhan belum mencangkup apa arti dari koperasi itu sendiri, dan secara otomatis kondisi perekonomian yang timbul tidak sesuai dengan harapan yang sangat diharapkan bangsa ini. Kondisi yang diharapkan tentu saja adalah pertumbuhan tingkat ekonomi koperasi dan keseluruhan, tetapi bangsa ini secara keseluruhan belum mencapai target pertumbuhan ekonomi koperasinya, karena disebabkan dari arti dari symbol yang kurang dipahami dan dijalankan oleh para anggota koperasi
SUMBER;
1. http://patriciasimatupang.wordpress.com/2011/11/29/kondisi-perekonomian-koperasi-indonesia-saat-ini/
2. http://www.google.com
Kondisi perekonomian koperasi di Indonesia pada tahun 2000, dapat dikatakan sangan terpuruk, karena baru saja dilanda oleh yang namanya krisis moneter pada tahun 1998 yang lalu. Sungguh sangat sulit bagi Indonesia untuk mangatasi masalah tersebut, apalagi dalam bidang perekonomiannya. Nilai dolar yang sangat tinggi pada saat Tahun 1998, sangat mempengaruhi tingkat nilai tukar Rupiah pada saat itu. Nilai rupiah yang anjlok sangat memungkinkan terjadinya inflasi lagi. Tetapi untungnya bansa Indonesi mampu memperbaiki nalai tukar rupiah pada saat itu. Lambat laun, nilai tukar rupiah terhadap dolar mulai membaik dan beranjak lebih bagus.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.
KONDISI PEREKONOMIAN KOPERAASI DI INDONESIA ini adalah bahwa bangsa Indonesia secara keseluruhan belum mencangkup apa arti dari koperasi itu sendiri, dan secara otomatis kondisi perekonomian yang timbul tidak sesuai dengan harapan yang sangat diharapkan bangsa ini. Kondisi yang diharapkan tentu saja adalah pertumbuhan tingkat ekonomi koperasi dan keseluruhan, tetapi bangsa ini secara keseluruhan belum mencapai target pertumbuhan ekonomi koperasinya, karena disebabkan dari arti dari symbol yang kurang dipahami dan dijalankan oleh para anggota koperasi
SUMBER;
1. http://patriciasimatupang.wordpress.com/2011/11/29/kondisi-perekonomian-koperasi-indonesia-saat-ini/
2. http://www.google.com
JENIS-JENIS KOPERASI Di INDONESIA
1. Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4 yaitu :
a. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.
b. Koperasi konsumsi
Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa:bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan . Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota.
d. Koperasi Serba Usaha
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.
2. Berdasarkan keanggotaannya
a. Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.
c. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain:
• Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
• Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
d. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.
3. Berdasarkan Tingkatannya
a. Koperasi Primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20 orang.
b. Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi:
• Pusat koperasi, yaitu Pusat koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota.
• Gabungan koperasi, yaitu Gabungan koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
• Induk koperasi, Induk koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.
SUMBER :
1. http://tugino230171.wordpress.com/2011/12/20/jenis-jenis-koperasi/
2. http://www.google.com
a. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.
b. Koperasi konsumsi
Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa:bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan . Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota.
d. Koperasi Serba Usaha
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.
2. Berdasarkan keanggotaannya
a. Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.
c. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain:
• Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
• Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
d. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.
3. Berdasarkan Tingkatannya
a. Koperasi Primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20 orang.
b. Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi:
• Pusat koperasi, yaitu Pusat koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota.
• Gabungan koperasi, yaitu Gabungan koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
• Induk koperasi, Induk koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.
SUMBER :
1. http://tugino230171.wordpress.com/2011/12/20/jenis-jenis-koperasi/
2. http://www.google.com
ARTI DARI EKONOMI KERAKYATAN
Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri.
istilah ekonomi kerakyatan digunakan sebagai slogan politik yang digunakan untuk menarik pemilih ketimbang sebagai suatu rumusan paket kebijakan ekonomi yang utuh. Istilah ekonomi kerakyatan disodorkan oleh para penganjurnya sebagai paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Titik. Siapa rakyat yang dimaksudkan? Mungkin yang dimaksudkan adalah rakyat miskin. Jadi, ekonomi kerakyatan adalah paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat miskin. Dalam konteks ini, tampaknya istilah ekonomi kerakyatan sengaja digunakan sebagai tandingan atas ekonomi yang dipersepsikan tidak/kurang berpihak kepada rakyat miskin
SUMBER :
1. http://www.tempo.co/hg/kolom/2009/06/04/kol,20090604-82,id.html
2. http://succesary.wordpress.com/2008/12/10/sistem-ekonomi-kerakyatan/
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri.
istilah ekonomi kerakyatan digunakan sebagai slogan politik yang digunakan untuk menarik pemilih ketimbang sebagai suatu rumusan paket kebijakan ekonomi yang utuh. Istilah ekonomi kerakyatan disodorkan oleh para penganjurnya sebagai paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Titik. Siapa rakyat yang dimaksudkan? Mungkin yang dimaksudkan adalah rakyat miskin. Jadi, ekonomi kerakyatan adalah paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat miskin. Dalam konteks ini, tampaknya istilah ekonomi kerakyatan sengaja digunakan sebagai tandingan atas ekonomi yang dipersepsikan tidak/kurang berpihak kepada rakyat miskin
SUMBER :
1. http://www.tempo.co/hg/kolom/2009/06/04/kol,20090604-82,id.html
2. http://succesary.wordpress.com/2008/12/10/sistem-ekonomi-kerakyatan/
Langganan:
Postingan (Atom)