Asalamualaikum

Asalamualaikum

Jumat, 25 Mei 2012

PERUSAHAAN

PERUSAHAAN Pengertian Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia. Jenis – Jenis Perusahaan berdasarkan Lapangan Usaha:  perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam  perusahaan agraris perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang  perusahaan industri perusahaan yang menghasilkan barang setengah jadi menjadi barang matang  perusahaan perdagangan perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan  perusahaan jasa perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:  perusahaan negara  perusahaan swasta Unsur-unsur perusahaan:  Badan usaha  Kegiatan dalam bidang perekonomian  Terus menerus  Bersifat tetap  Terang-terangan  Keuntungan dan atau laba  Pembukuan Sumber: 1. http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan 2. http://syadiashare.com/pengertian-perusahaan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar