Asalamualaikum

Asalamualaikum

Rabu, 27 Maret 2013

JOB APPLICATION LATTER FOR TAX

To:
Yth.Mr / Mrs Personnel Ministry of Finance
in
Jakarta

With Regards,
I, the undersigned:
Name : Wiana Laraswati
Place / Date of birth : Jakarta, December 3, 1991
Gender : Female
Latest Education : S1-Accounting
Address : Jalan Cilangkap TNI in East Jakarta
No. Hp : 0813-1111-1111

Hereby apply to the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia Mr., to be able to accept me as a candidate for civil
servants (civil servant).

As consideration for the father of the Ministry of Finance hereby I attach some requirements as follows:
1.Foto Copy Recently S1-Accounting Diploma
2.Foto Copy of Certificate computer 2.Foto
3.Foto ID Card Copy: 1 Sheet
4.Foto Copy of Birth Certificate: 1 sheet
5. Foto Copy police certificate remarks: 1 sheet
6.Foto Copy of Family Card: 1 sheet
7.Pas color photograph 3X4: 2 pieces

So my plea is to convey to Mr. Finance Ministry. For your attention and consideration of my father to thank.

I Sincerely,


Wiana Laraswati



I hope after I finished my studies in the accounting field, I want to work at the office or at the finance ministry tax. I want
to reach my goal to be one employee whose role in taxation in Indonesia 

Selasa, 26 Maret 2013

CURRICULUM VITAE

I. Personal Detail
Name : Wiana Laraswati
Place/Date of Birth : Jakarta, 03 December 1991
Gender : Female
Status : Single
Height, Weight : 163 cm, 49 kg
Health : Perfect
Religion : Moslem
Address : Jalan Mabes TNI No.14, Jakarta Timur
Phone / HP : 0813-8079-8540
e-mail : laraswati03@yahoo.com

II. Education
1998-2004 : Cilangkap 01, Elementary School, Jakarta Timur
2004-2007 : Junior High School No.230, Jakarta Timur
2007-2010 : Senior High School Bina Dharma, Jakarta Timur
2010-2014 : Faculty of Economi Accounting , Gunadarma University, Depok

III. Course/Training
2006-2007 : Math Courses
2008-2010 : Computer – LPK SMA Bina Dharma
2009-2010 : Ganesha Operation

IV. Extracurricular Activity/Organization Experience

2004-2005 : PMR
2006-2007 : Paskibra
2008-2010 : Paskibra, Volly

V. Other Skills
1. Computer : Ms Word, Ms Excel, Ms Power Point, Ms Access, Ms Outlook).
Internet Literate.
2. Language : Good command of English both oral and written.
3. Accounting : Accounting Skills (Journal Printing & Calculation, Ledger, Petty Cash
Payroll & Calculation, Inventory Controls, Project Data Updating, Teller,Salary Caldulation).
Taxation System

I hereby declare that all the information given herein is true.
Jakarta, 27th March 2013
Yours Sincerely,


Wiana Laraswati

Senin, 31 Desember 2012

CONTOH MASALAH YANG MENERAPKAN FUNGSI KUTIPAN

Kutipan adalan salinan kalimat, paragraph, atau pendapat dari seseorang pengarang atau ucapan orang terkenal karena keahliannya, baik yang terdapat dalam buku, jurnal, baik yang melalui media cetak maupun elektronik. Kutipan ditulis untuk menegaskan isi uraian, memperkuat pembuktian, dan kejujuran menggunakan sumber penulisan.

JENIS KUTIPAN ADA 2 MACAM


Kutipan Langsung : Salinan yang persis sama dengan sumbernya tanpa perubahan.
Kutipan langsung kurang dari lima baris ditulis berintegrasi dalam teks, spasi sama, pias (margin) ugasama, diapit tanda petik, dan pada akhir kutipan diberi nomor untuk catatan kaki.

Contoh kutipan kurang dari lima baris :
Dalam Pedoman Ejaan yang Disempurnakan disebutkan bahwa ”unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.”¹

Dendy Sugono (penangg. Jwb), Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, (Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, 2004), hlm. 23

Kutipan langsung lima baris ke atas ditulis terpisah dari teks, spasi rapat (satu spasi), margin kiri masuk ke dalam teks lima spasi, dari margin kanan tiga spasi, dan pada akhir kutipan diberi nomor catatan kaki.

Contoh kutipan langsung lima baris ke atas :

Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia disebutkan bahwa :

Ragam bahasa standar memiliki sifat kemantapan dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standart tidak dapat berubah setiap saat.
Kaidah pembentukan kata yang menerbitkan perasa dan perumus dengan taat
asas harus menghasilkan bentuk perajin dan perusak dan bukan pengrajin atau pengrusak.²

Ketaatasasan ragam baku ini dalam penulisan ilmiah perlu dilaksanakan secara konsisten sehingga menghasilkan
ekspresi pemikiran yang objektif.

²Moeliono, Anton M. (ed), Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), h. 13

Kutipan tidak langsung : Menyadur, mengambil ide dari suatu sumber dan menuliskannya sendiri dengan kalimat atau bahasa sendiri.

Cara menyadur ada dua macam, masing-masing berbeda cara, tujuan dan manfaatnya.
 Meringkas, yaitu menyajikan suatu karangan atau bagian karangan yang panjang dalam bentuk ringkas. Meringkas bertujuan untuk mengembangkan ekspresi penulisan, menghemat kata, memudahkan pemahaman naskah asli, dan memperkuat pembuktian.

 Ikhtisar, yaitu menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk ringkas, bertolak dari naskah asli, tetapi tidak mempertahankan urutan, tidak menyajikan keseluruhan isi, langsung kepada inti bahasan yang terkait dengan masalah yang hendak dipecahkan

 Kutipan Tanpa Catatan Kaki yaitu Artikel dan makalah pendek (kurang dari 10) yang tidak menggunakan catatan kaki dapat menggunakan data pustaka dalam teks. Perhatikan contoh berikut !

Data pustaka pada awal kutipan

Hatch dan Gardner (dalam Daniel Goleman, Inteligence Emotional, 2002:166) mengidentifikasi kecerdasan antar pribadi berdasarkan keterampilan esensial dalam ...

Data pustaka pada akhir kutipan

..... Sedangkan kecerdasan intrapribadi adalah kemampuan yang korelatif, tetapi terarah ke dalam diri sendiri yang teliti dan mengacu pada diri sendiri serta kemampuan menggunakan model untuk menempuh kehidupan yang efektif. (Howard Gardner, Multiple Inteligence, dalam Daniel Goleman, Inteligence Emotional, 2002: 52)

SUMBER:
http://kelapamudaku.blogspot.com/2012/01/kutipan-dan-catatan-kaki.html
http://aan-dizenx.blogspot.com/2009/12/contoh-kutipan-bahasa-indonesia-dosen.html






KUTIPAN DAN CATATAN KAKI

K U T I P A N

Kutipan adalah salinan kalimat, paragraph, atau pendapat dari seorang pengarang atau ucapan orang terkenal karena keahliannya, baik yang terdapat dalam buku, jurnal, maupun terbitan lain. Kutipan ditulis untuk menegaskan isi uraian, memperkuat pembuktian, dan kejujuran menggunakan sumber penulisan.

ADA 2 JENIS KUTIPAN
1. Kutipan langsung (Direct Quatation) adalah kutipan yang dikutip oleh seorang penulis secara literal huruf demi huruf, kata demi kata, atau kalimat demi kalimat dari teks lain dan dimasukkan secara persis sama ke dalam teks yang ditulisnya.

2. Kutipan tidak langsung (Indirect Quatation) adalah suatu kutipan di mana dalam kutipan tersebut seorang penulis mengutip pokok pikiran penulis lain, tapi si penulis tersebut memasukkan pemikiran penulis lain itu ke dalam tulisannya dengan menggunakan kata-kata sendiri, dan bukannya mengutip secara literal, agar pemikiran tersebut lebih mudah ditangkap, dimengerti dan dioahami oleh pembaca

TUJUAN KUTIPAN
1. Menegaskan isi uraian
2. Membuktikan apa yang dikatakan
3. Menunjang apa yang diungkapkan

ADA 2 CARA DALAM MENEMPATKAN SUMBER KUTIPAN
1. Cara ringkas yaitu menempatkan sumber kutipan dibelakang bahan
yang dikutip dan ditulis dalam tanda kurung dengan menyebutkan “Nama
pengarang, Tahun penerbitan dan Halaman yang dikutip”.
2. Cara langsung yaitu menempatkan sumber kutipan langsung
dibawah pernyataan yang dikutip yang dipisahkan dengan garis lurus sepanjang
garis teks. Jarak antara garis pemisah dengan teks satu spasi, jarak antara
garis pemisah dengan sumber kutipan dua spasi, dan jarak baris dari kutipan
harus satu spasi.

C A T A T A N K A K I
Catatan kaki adalah keterangan yang dicantumkan pada margin bawah pada halaman buku. Catatan kaki biasanya dicetak dengan huruf lebih kecil daripada huruf di dalam teks guna menambahkan rujukan uraian di dalam naskah pokok. Catatan kaki untuk artikel yang diambil dari internet, cantumkan nama pengarang, judul artikel, tuliskan online (dalam kurung) diikuti alamat situsnya,
seperti http:/ www.ed.gov./... yang memudahkan pembaca untuk mengakses sumber tersebut

FUNGSI CATATAN KAKI

1. Menunjukkan kualitas ilmiah yang lebih tinggi
2. Menunjukkan kecermatan yang lebih akurat
3. Memudahkan penilaian penggunaan sumber data
4. Memudahkan pembeda data pustaka dan keterangan tambahan
5. Mencegah pengulangan penulisan data pustaka
6. Meningkatkan estetika penulisan
7. Memudahkan peninjauan kembali penggunaan referensi
8. Memudahkan penyuntingan naskah yang terkait dengan data pustaka

CARA PENULISAN CATATAN KAKI
1. Catatan kaki harus dipisahkan oleh sebuah garis yang panjangnya empat belas karakter dari margin kiri dan berjarak empat spasi dari teks.
2. Catatan kaki diketik berspasi satu.
3. Diberi nomor.
4. Nomor catatan kaki diketik dengan jarak enam karakter dari margin kiri.
5. Jika catatan kakinya lebih dari satu baris maka baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada margin kiri).
6. Jika catatan kakinya lebih dari satu maka jarak antara satu catatan dengan catatan yang lainnya adalah sama dengan jarak spasi teks.
7. Jarak baris terakhir catatan kaki tetap 3 cm dari pinggir kertas bagian bawah.
8. Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan ke halaman berikutnya. Lebih baik potong tulisan asli daripada memotong catatan kaki.
9. Jika keterangan yang sama menjadi berurutan (misalnya keterangan nomor 2 sama dengan nomor 3, cukup tuliskan kata ibid daripada mengulang-ulang keterangan catatan kaki.
10. Jika ada keterangan yang sama tapi tidak berurutan, berikan keterangan op.cit., lih [x] [x] merupakan nomor keterangan sebelumnya.
11. Jika keterangan seperti opcit tetapi isinya keterangan tentang artikel, gunakan loc.cit.
12. Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka, tetapi nama pengarang tidak dibalik.

CONTOH PENULISAN CATATAN KAKI
1. 1 Sidi Gazalba, Maut: Batas Kebudayaan dan Agama (Jakarta: Penerbit Tintamas Indonesia, 1972), 100
2. 2. Ibid., 150
3. 3 Soerjono Soekanto, “Tanggung Jawab Perdata dan Pembantu Dokter,” Kompas, 12 November 1981.
4. 4 Sidi Gazalba, Op.Cit., 200
5. 5 Loc. Cit.
6. Catatan kaki pertama, buku bersangkutan baru pertama kali dikutip, dan kutipan itu diambil di halaman 100.
7. ibid. = ibidem — buku dan pengarang yang sama, artinya halaman 150 dan karya yang sama pada nomor satu. lni dilakukan bila buku pada catatan kaki pertama perlu dikutip lagi di halaman 150- nya (catatan kaki kedua).
8. Jika sesudah itu karangan lain perlu dikutip, maka perlu dibuat catatan kaki selengkapnya seperti catatan kaki pertama.
9. Jika kemudian buku dalam catatan kaki pertama perlu dikutip lagi, maka catatan kaki perlu dibuat seperti catatan kaki keempat.
10. Op.Cit., hlm.200. artinya Opus Citatum, yakni halaman 200 dari sebuah buku/karya yang telah dikutip sebelumnya (dalam hal ini bukunya Sidi Gazaiba).
11. Bila kutipan yang menyusul kemudian diambil dari karya dan halaman yang sama seperti pada kutipan terakhir (catatan kaki yang keempat), maka catatan kakinya cukup disingkat dengan Loc.Cit. (Loco Citato), artinya di kutip di tempat yang sama.

MACAM – MACAM CATATAN KAKI
Ada beberapa kutipan yang disertai dengan catatan kaki diantaranya ada kutipan langsung, kutipan tidak langsung, dan kutipan tanpa catatan kaki.
1. Kutipan langsung merupakan salinan persis dari sumbernya tanpa perubahan.
Kutipan ini terdiri dari kutipan langsung kurang dari lima baris dan kutipan langsung terdiri atas lima baris ke atas.

2. Kutipan tidak langsung : Menyadur, mengambil ide dan menuliskan dengan kalimat dan bahasa sendiri.
Penulisan diintegrasikan ke dalam teks, tidak diapit tanda petik, spasi sama dengan teks, dan tidak mengubah isi atau ide penulis aslinya.
Penulisan disertai data pustaka sumber yang dikutip, dapat berupa catatan kaki atau data pustaka dalam teks.Cara menyadur ada dua macam, masing-masing berbeda cara, tujuan dan manfaatnya.

 Meringkas : Penyajian suatu karangan atau bagian karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Meringkas bertujuan untuk mengembangkan ekspresi penulisan, menghemat kata, memudahkan pemahaman naskah asli, dan memperkuat pembuktian..
Proses meringkas sebagai berikut :
1.Bertolak dari karangan asli
2.Mereproduksi karya asli dalam bentuk ringkasan
3.Menyusun ringkasan dengan mempertahankan keaslian naskah
 Membuat ikhtisar : Menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk ringkas, bertolakdari naskah asli, tapi tidak mempertahankan urutan, tidak menyajikankeseluruhan isi, langsung kepada inti bahasan yang terkait denganmasalah yang akan dipecahkan. Ikhtisar memerlukan ilustrasi untukmenjelaskan inti persoalan. Teknik pengetikannya : spasi, huruf danmargin sama dengan teks.

 Kutipan tanpa catatan kaki : Artikel dan makalah pendek (kurang dari sepuluh lembar) yang tidak menggunakan catatan kaki dapat menggunakan data pustaka dalam teks.

SUMBER:
1. http://www.sentra-edukasi.com/2009/11/definisi-contoh-membuat-catatan-kaki.html#.UN0ECZB-Qwo
2. http://beebobie.blogspot.com/2010/11/perbedaan-dan-tujuan-daftar-pustaka.html
3. http://www.scribd.com/doc/50113868/MAKALAH-BAHASA-INDONESIA-notasi-ilmiah
4. http://www.anakidul.co.cc/2010/11/tujuan-pembuatan-daftar-pustaka-kutipan.html









Minggu, 04 November 2012

PERGAULAN REMAJA

Semenjak bermunculan geng-geng perilaku remaja saat ini semakin anarkis dan dipertontonkan ditengah - tengah aktivitas masyarakat, mereka tidak sadar bahwa perbuatan dan sikap mereka sangat mengganggu ketenangan masyarakat, malah mereka merasa bangga jika masyarakat takut dengan perbuatan geng mereka.
Seorang pelajar harusnya tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut,biasanya permusuhan antar sekolah diawali dengan masalah sepele, namun karen pergaulan remaja yang bebas dan orang tua tidak bisa membendung perkembangan filter yang baik buat perkembangan anak adalah agama dengan agama anak bisa membatasi perkembangan pergaulannya dengan mebedakan mana yang baik untuk dilakukan dan mana yg buruk untuk dijauhkan. Dan pendidikan anak tidak seratus persen diserahkan pada sekolah, peranan sekolah juga sangat penting untuk meminimalkan tawuran antar pelajar dengan cara menerapkan aturan - aturan dan sanksi-sanksi yang tegas, peanan BK(Bimbingan Konseling) harus diaktifkan dalam rangka pembinaan mental siswa membantu menemukan solusi untuk menyelesaikan masalah siswa sehingga masalah masalah siswa yang menyebakan pemicu tawuran dapat tercegah,dari segi hukum pemerintahharus memberikan sanksi yang tegas yang menyebabkan pelajar jerah untuk melakukan tawurn lagi.
Tawuran saat ini semakin marak dan menjadi tradisi di Indonesia yang sudah tidak asing lagi.bukan hanya tawuran antar pelajar yang menghiasi tulisan tulisan dan berita berita di media masa tetapi tawuran antar polisi dan tentara, antara polisi pamong praja dan pedagang kaki lima. Sungguh menyedihkan inilah yang terjadi dimasyarakat kita.
Perubahan sosial yang sering diakibatkan karena sering terjadi tawuran engakibatkan norma norma menjadi terabaikan, selain itu menyebabkan perubahan pada aspek hubungan sosial masyarakat.

TATA CARA DAN ETIKA DALAM PENULISAN BLOG

Penulisan blog bukanlah hal yang dianggap mudah, karena dalam menulis blog harus mematuhi tata cara dan etika yang merupakan suatu keharusan dari tiap-tiap manusia untuk memahami suatu aspek atau aturan yang ada pada setiap tempat.
Pada postingan kali ini saya akan menulis tentang Etika dan Tata Cara Menulis di Dunia Internet yang Baik dan Benar.

Menurut Prof. DR. Nina W. Syam, M.S, etika sebagai ilmu sendiri sebenarnya menyelidiki tentang tingkah laku moral yang dapat didekati melalui 3 cara, yaitu :

1. Etika Deskriptif
Cara melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas. Ia bersifat netral dan hanya memaparkan moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau subkultur tertentu.

2. Etika Normatif
Mendasarkan pada norma, mempersoalkan apakah norma bisa diterima seseorang/masyarakat secara kritis, menyangkut apakah sesuatu itu benar/tidak. Terbagi 2, yaitu Umum dan Khusus.
Umum: menekankan pada tema-tema umum seperti mengapa norma mengikat? Bagaimana hubungannya antara tanggung jawab dan kebebasan? Dll.
Khusus: upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip etika umum ke dalam perilaku manusia.

3. Metaetika
Menganalisis logika perbuatan dalam kaitannya dengan 'baik' atau 'buruk'.
Jika teori etika di atas dikaitkan dengan kehidupan nyata dalam masyarakat, tentunya akan menyangkut beberapa hal seperti :Perkembangan hidup masyarakat yang dihadapkan pada banyak pandangan moral yang bermacam-macam.

Tata Cara Penulisan Blog sebagai berikut :

 Tidak membajak karya orang lain

Dalam menulis di dunia maya sebaiknya tidak membajak karya orang lain. Kalau pun anda mengambil sebagian teks dari karya orang lain, sebaiknya mencantumkan sumber tulisan nya, karna anda bisa masuk penjara membajak karya orang lain.

 Tidak mengandung SARA
SARA (Sosial, Adat, Ras Dan Agama) sangat rentang menimbulkan pertentangan yang akan berakibat buruk apalagi ditulis dalam media online yang bersifat mudah menyebar
 Tidak merugikan pihak lain
Tidak merugikan orang lain adalah tidak menjelekkan nama orang lain, nama instantsi tertentu ataupun mengejek.

 Sopan dalam penulisan

Sopan dalam penulisan akan membuat para pembaca menjadi nyaman ketika membaca artikel/tulisan anda.

 Tata bahasa harus benar

Gunakan tata bahasa yang baik dan benar ketika anda menulis di internet. karna beberapa instansi melihat sebuah tulisan di blog sebagai bahan pertimbangan untuk bekerja sama antara para blogger dengan instansi tertentu.


Sumber :
1. http://yasiendt.blogspot.com/2012/10/etika-dan-tata-cara-menulis-di-dunia.html
2. http://techno.okezone.com/read/2011/06/25/327/472653/membudayakan-etika-dalam-menulis-blog



Minggu, 24 Juni 2012

UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN di INDONESIA Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah: • Hak atas kenyamanan • Hak atas keamanan,dan • Hak atas keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa • hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan • hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif • hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya dan sebagainya. Diindonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah: • Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33. • Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821 • Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat. • Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa • Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen • Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota • Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen Perlindungan Konsumen Berdasarkan Pasal 3 Bertujuan : • Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri • Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan atau jasa • Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak¬haknya sebagai konsumen • Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi • Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha • Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen. SUMBER: • http://id.wikipedia.org • http://kamoenyo.wordpress.com/2011/05/20/ undang-undang-nomor-8-tahun-1999-tentang-perlindungan-konsumen/