Sebelum saya bergabung di bisnis Revell, saya adalah orang yang miskin secara ekonomi dan juga wawasan. Latar belakang pendidikan saya adalah S1 D6 alias SD kelas enam sehingga membuat saya menjadi orang yang minder dalam pergaulan. Saya berasal dari sebuah desa kecil di kota pinggir pantai Utara. Kemudian saya mencoba untuk mengadu nasib di kota Jakarta pada tahun 1989 dan bekerja sebagai kuli bangunan yang selalu pindah-pindah tempat kerja selama hampir 8 tahun.
Yang paling menyedihkan adalah saat dimana saya harus tidur di tanah lapang sebelah pabrik yang ada di jalan Raya Bogor-Jakarta Timur. Itu saya lakukan karena saya tidak punya keluarga yang tinggal di Jakarta.
Saya sangat sedih sekali jika saya mengingat akan masa lalu saya.Tetapi saya tetap bertahan dan berjuang untuk hidup di kota Jakarta. Sampai akhirnya saya bertemu dengan seorang wanita yang menjadi pendamping hidup saya. Tahun 1995, kami menikah dan satu tahun kemudian, kami dikaruniai seorang putri. Saya mulai berpikir, sepertinya sulit untuk memberi nafkah keluarga dengan gaji dari seorang kuli bangunan dan akhirnya saya memutuskan untuk cari usaha yang lain.
Bersyukur saya diajak kakak ipar untuk berjualan sayur keliling dan saya pun mulai mencoba usaha ini dengan harapan ada perubahan nasib. Belum genap setahun menjalani profesi sebagai tukang sayur keliling, saya ditawarkan bisnis MLM oleh tetangga saya. Saya mulai menjalani bisnis baru itu dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan saya. Saya menjalani bisnis MLM secara full time dan saya
sempat meninggalkan dagang sayur. Tetapi selama kurun waktu 7 tahun menjalani bisnis MLM, saya juga tidak bisa mewujudkan impian keluarga saya. Kemudian akhirnya saya kembali kepada profesi saya yang semula menjadi tukang sayur keliling.
Sudah tentu banyak teman, pelanggan yang mencemooh saya. Baru enam bulan menjadi tukang sayur keliling, seorang sahabat memperkenalkan bisnis Revell kepada saya. Jujur, saya kurang tertarik dan trauma
dengan bisnis sebelumnya. Tetapi sahabat saya coba untuk terus menyakini saya. Setelah saya coba untuk membaca dan mempelajari sistem marketing plan dan juga produk Revell, pikiran saya mulai terbuka dan saya coba untuk menjalani bisnis Revell. Saat itu saya katakan pada diri saya bahwa kali ini saya harus sukses.
Alhamdullilah, ternyata Revell is the best. Pada bulan keenam sejak saya bergabung dengan Revell, saya memiliki pendapatan 8 digit dan pada bulan ketujuh, saya mendapatkan sebuah mobil Xenia Sporty yang
tidak akan mungkin saya wujudkan dengan berdagang sayur keliling. Di Revell saya dapat wujudkan impian saya.
Kiat sukses saya adalah jalankan tugasnya, ikuti petunjuknya dan terus komitmen di segala situasi karena bisnis ini tidak dibangun dalam satu hari, satu bulan tetapi dibangun setiap hari. Berpikirlah besar, berjiwa besar dan melakukan dengan cara-cara yang besar.
Kalau saya saja seorang pedagang sayur dapat sukses di Revell bagaimana dengan anda? Jika saya bisa, anda pun pasti bisa.
Info bisnis ini bisa dilihat pada web http://sukses.solusifinansial.com
Edi Sugianto ( IDJWB202452 )
Group Director Revell Indonesia
Sebuah mobil Xenia Sporty adalah wujud dari mimpi yang menjadi kenyataan.
“Walaupun berprofesi awal sebagai tukang sayur keliling, melalui Revell saya bisa menggapai impian
SUMBER:http://rakhmat.com/2009/03/kesaksian-tukang-sayur-yang-sukses/ impian”
Asalamualaikum
Rabu, 09 November 2011
^ KOPERASI INDONESIA BELUM MAJU PESAT ^
Koperasi yaitu salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asas kekeluargaan. Eksistensi koperasi sejak zaman dulu sampai sekarang telah banyak berperan dalam pembangunan khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.
Sekarang koperasi di negara – negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar, strategis dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan skala besar.
Indonesia koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Hanya saja perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju.
Cara-cara untuk memajukan koperasi di Indonesia sebagai berikut:
1. Meningkatkan Imej Koperasi :
Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2. Memberi kesadaran pentingnya koperasi di masyarakat :
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down), artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Mensosialisasikan koperasi di masyarakat :
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4. Meningkatkan pendidikan mengenai koperasi :
Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5. Meningkatkan peran Pemerintah :
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
Itu adalah penyebab-penyebab mengapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal. Tetapi analisis masalah tadi bukan yang utama, yang utama jika ingin koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di Indonesia. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian secara lebih mendalam.
SUMBER :
1. http://www.google.com
2. http://www.formasi-indonesia.or.id/forum.php?halaman=detail&id=10
3. http://www.ramadhanaga.blogspot.com/2011/10/cara-memajukan-koperasi-di-indonesia.html
Sekarang koperasi di negara – negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar, strategis dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan skala besar.
Indonesia koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Hanya saja perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju.
Cara-cara untuk memajukan koperasi di Indonesia sebagai berikut:
1. Meningkatkan Imej Koperasi :
Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2. Memberi kesadaran pentingnya koperasi di masyarakat :
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down), artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Mensosialisasikan koperasi di masyarakat :
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4. Meningkatkan pendidikan mengenai koperasi :
Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5. Meningkatkan peran Pemerintah :
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
Itu adalah penyebab-penyebab mengapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal. Tetapi analisis masalah tadi bukan yang utama, yang utama jika ingin koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di Indonesia. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian secara lebih mendalam.
SUMBER :
1. http://www.google.com
2. http://www.formasi-indonesia.or.id/forum.php?halaman=detail&id=10
3. http://www.ramadhanaga.blogspot.com/2011/10/cara-memajukan-koperasi-di-indonesia.html
Biografi Mohammad Hatta
Nama : Dr. Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Lahir : Bukittinggi, 12 Agustus 1902
Wafat : Jakarta, 14 Maret 1980
di Rumah Sakit Dr Tjipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir
Gelar Pahlawan : Pahlawan Proklamator RI tahun 1986
Pendidikan :
Europese Largere School (ELS) di Bukittinggi (1916)
Meer Uirgebreid Lagere School (MULO) di Padang (1919)
Handel Middlebare School (Sekolah Menengah Dagang), Jakarta (1921)
Gelar Drs dari Nederland Handelshogeschool, Rotterdam, Belanda (1932)
Karir – Karir Bung Hatta :
- Bendahara Jong Sumatranen Bond, Padang (1916-1919)
- Bendahara Jong Sumatranen Bond, Jakarta (1920-1921)
- Ketua Perhimpunan Indonesia di Belanda (1925-1930)
- Wakil delegasi Indonesia dalam gerakan Liga Melawan Imperialisme dan Penjajahan,
Berlin (1927-1931)
- Ketua Panitia (PNI Baru) Pendidikan Nasional Indonesia (1934-1935)
- Kepala Kantor Penasihat pada pemerintah Bala Tentara Jepang (April 1942)
- Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (Mei 1945)
- Wakil Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (7 Agustus 1945)
- Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus 1945)
- Wakil Presiden Republik Indonesia pertama (18 Agustus 1945)
- Wakil Presiden merangkap Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan
(Januari 1948 – Desember 1949)
-Ketua Delegasi Indonesia pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag dan menerima
penyerahan kedaulatan dari Ratu Juliana (1949)
- Wakil Presiden merangkap Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Kabinet Republik
Indonesia Serikat (Desember 1949 – Agustus 1950)
- Dosen di Sesko Angkatan Darat, Bandung (1951-1961)
- Dosen di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta (1954-1959)
- Penasihat Presiden dan Penasihat Komisi IV tentang masalah korupsi (1969)
- Ketua Panitia Lima yang bertugas memberikan perumusan penafsiran mengenai Pancasila
(1975)
Keaktifannya dalam berorganisasi diteruskan pada waktu kuliahnya di negeri Belanda, salah satunya beliau pernah menjabat sebagai ketua Perhimpunan Indonesia di Belanda.
Beliau aktif dalam memperjuangkan pengakuan kedaulatan Indonesia di luar negeri antara lain memimpin delegasi Indonesia ke Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Pada bulan Agustus – November 1949 sekaligus menerima penyerahan Kedaulatan RI dari pemerintah Belanda yang diwakili, Ratu Juliana pada tanggal 27 Desember 1949.
Selain aktif dalam bidang politik, Bung Hatta juga aktif dalam bidang ekonomi. Keaktifannya memajukan perekonomian rakyat melalui koperasi membuat beliau dijuluki sebagai “Bapak Koperasi Indonesia”.
SUMBER :
1. http://www.facebook.com/notes/mohammad-hatta/biografi-bung-hatta /152418904524
2. http:// kolom-biografi.blogspot.com/2009/08/biografi-mohammad-hatta.html
3. http://www.eramuslim.net/?buka=show_biografi&id=22
Lahir : Bukittinggi, 12 Agustus 1902
Wafat : Jakarta, 14 Maret 1980
di Rumah Sakit Dr Tjipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir
Gelar Pahlawan : Pahlawan Proklamator RI tahun 1986
Pendidikan :
Europese Largere School (ELS) di Bukittinggi (1916)
Meer Uirgebreid Lagere School (MULO) di Padang (1919)
Handel Middlebare School (Sekolah Menengah Dagang), Jakarta (1921)
Gelar Drs dari Nederland Handelshogeschool, Rotterdam, Belanda (1932)
Karir – Karir Bung Hatta :
- Bendahara Jong Sumatranen Bond, Padang (1916-1919)
- Bendahara Jong Sumatranen Bond, Jakarta (1920-1921)
- Ketua Perhimpunan Indonesia di Belanda (1925-1930)
- Wakil delegasi Indonesia dalam gerakan Liga Melawan Imperialisme dan Penjajahan,
Berlin (1927-1931)
- Ketua Panitia (PNI Baru) Pendidikan Nasional Indonesia (1934-1935)
- Kepala Kantor Penasihat pada pemerintah Bala Tentara Jepang (April 1942)
- Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (Mei 1945)
- Wakil Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (7 Agustus 1945)
- Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus 1945)
- Wakil Presiden Republik Indonesia pertama (18 Agustus 1945)
- Wakil Presiden merangkap Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan
(Januari 1948 – Desember 1949)
-Ketua Delegasi Indonesia pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag dan menerima
penyerahan kedaulatan dari Ratu Juliana (1949)
- Wakil Presiden merangkap Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Kabinet Republik
Indonesia Serikat (Desember 1949 – Agustus 1950)
- Dosen di Sesko Angkatan Darat, Bandung (1951-1961)
- Dosen di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta (1954-1959)
- Penasihat Presiden dan Penasihat Komisi IV tentang masalah korupsi (1969)
- Ketua Panitia Lima yang bertugas memberikan perumusan penafsiran mengenai Pancasila
(1975)
Keaktifannya dalam berorganisasi diteruskan pada waktu kuliahnya di negeri Belanda, salah satunya beliau pernah menjabat sebagai ketua Perhimpunan Indonesia di Belanda.
Beliau aktif dalam memperjuangkan pengakuan kedaulatan Indonesia di luar negeri antara lain memimpin delegasi Indonesia ke Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Pada bulan Agustus – November 1949 sekaligus menerima penyerahan Kedaulatan RI dari pemerintah Belanda yang diwakili, Ratu Juliana pada tanggal 27 Desember 1949.
Selain aktif dalam bidang politik, Bung Hatta juga aktif dalam bidang ekonomi. Keaktifannya memajukan perekonomian rakyat melalui koperasi membuat beliau dijuluki sebagai “Bapak Koperasi Indonesia”.
SUMBER :
1. http://www.facebook.com/notes/mohammad-hatta/biografi-bung-hatta /152418904524
2. http:// kolom-biografi.blogspot.com/2009/08/biografi-mohammad-hatta.html
3. http://www.eramuslim.net/?buka=show_biografi&id=22
Minggu, 16 Oktober 2011
Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah adalah koperasi yang anggotanya para siswa dari suatu sekolah dan berfungsi sebagai wadah untuk mendidik tumbuhnya kesadaran berkoperasi dikalangan siswa.
Kewajiban anggota koperasi sekolah adalah sebagai berikut:
1. Memahami AD, ART dan keputusan rapat anggota
2. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi
3. Memelihara dan mengembangkan kebersaman berdasar atas asas kekeluargaan
Tahap-Tahap yang harus ditempuh dalam rangka mendirikan koperasi sekolah antara lain :
1. Tahap Persiapan
2. Tahap Pembentukan
3. Tahap Pengajuan Pengakuan Koperasi Sekolah
Jenis usaha koperasi sekolah meliputi:
1. Pertokoan
2. Kafetaria
3. simpan pinjam dan jasa
Permodalan Koperasi sekolah berasal dari:
1. Modal sendiri
2. Pinjaman, dan
3. Penyertaan
Perlengkapan Koperasi Sekolah Antara lain :
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas
4. Pembimbing
5. Pelaksana, dan
6. Penasihat Koperasi Sekolah
Sumber : Rusdarti-Kusmuriyanto (Buku Ekonomi Fenomena Disekitar Kita 3)
Kewajiban anggota koperasi sekolah adalah sebagai berikut:
1. Memahami AD, ART dan keputusan rapat anggota
2. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi
3. Memelihara dan mengembangkan kebersaman berdasar atas asas kekeluargaan
Tahap-Tahap yang harus ditempuh dalam rangka mendirikan koperasi sekolah antara lain :
1. Tahap Persiapan
2. Tahap Pembentukan
3. Tahap Pengajuan Pengakuan Koperasi Sekolah
Jenis usaha koperasi sekolah meliputi:
1. Pertokoan
2. Kafetaria
3. simpan pinjam dan jasa
Permodalan Koperasi sekolah berasal dari:
1. Modal sendiri
2. Pinjaman, dan
3. Penyertaan
Perlengkapan Koperasi Sekolah Antara lain :
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas
4. Pembimbing
5. Pelaksana, dan
6. Penasihat Koperasi Sekolah
Sumber : Rusdarti-Kusmuriyanto (Buku Ekonomi Fenomena Disekitar Kita 3)
Undang- Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Di Indonesia
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sebagai kegiatan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
Undang- Undang Dasar yang menyatakan perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan yaitu UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat (1), Tercantum dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1) dan UU No. 25 Tahun 1992 kedudukan koperasi adalah kuat dalam sistem ekonomi Indonesia yaitu Demokrasi Ekonomi.
Saya akan mengkaji Perkoperasian Di Indonesia khususnya UUD 1945 Pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992 mengenai Prinsip Koperasi, Koperasi melaksanakan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut :
1. Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka
Maksudnya Anggota dapat bebas keluar masuk jadi anggota itu tergantung motivasi, kesadaran dan solidaritas yang mengadi prinsip paling penting dari koperasi
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Maksudnya Setiap anggota berhak untuk berbicara, berpendapat dan menilai tindakan pengurus koperasi, para anggota yang memegang dan melaksanakan kekuasaan tertinggi dalam kegiatan koperasi
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, Maksudnya Pembagian SHU dilakukan bukan Cuma berdasar modal milik seseorang tapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota kepada kegiatan koperasi
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Maksudnya Modal dalam koperasi digunakan untuk kemanfaatan anggota bukan hanya mencari keuntungan dari bunga
5. Kemandirian
Maksudnya bisa berdiri sendiri tanpa bantuan pihak lain yang didasarkan kepercayaan, kemampuan, tanggung jawab dan usaha sendiri
6. Pengembangan Pendidikan Perkoperasian
Maksudnya Anggota mempunyai hak untuk mendapatkan pengetahuan khususnya tentang koperasi
7. Kerja Sama Antar Koperasi
Maksudnya dengan adanya kerjasama antarkoperasi anggota dapat memeperluas wawasan, meningkatkan kesetiakawanan, dan dapat saling belajar untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan kegiatan koperasi.
Undang- Undang Dasar yang menyatakan perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan yaitu UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat (1), Tercantum dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1) dan UU No. 25 Tahun 1992 kedudukan koperasi adalah kuat dalam sistem ekonomi Indonesia yaitu Demokrasi Ekonomi.
Saya akan mengkaji Perkoperasian Di Indonesia khususnya UUD 1945 Pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992 mengenai Prinsip Koperasi, Koperasi melaksanakan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut :
1. Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka
Maksudnya Anggota dapat bebas keluar masuk jadi anggota itu tergantung motivasi, kesadaran dan solidaritas yang mengadi prinsip paling penting dari koperasi
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Maksudnya Setiap anggota berhak untuk berbicara, berpendapat dan menilai tindakan pengurus koperasi, para anggota yang memegang dan melaksanakan kekuasaan tertinggi dalam kegiatan koperasi
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, Maksudnya Pembagian SHU dilakukan bukan Cuma berdasar modal milik seseorang tapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota kepada kegiatan koperasi
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Maksudnya Modal dalam koperasi digunakan untuk kemanfaatan anggota bukan hanya mencari keuntungan dari bunga
5. Kemandirian
Maksudnya bisa berdiri sendiri tanpa bantuan pihak lain yang didasarkan kepercayaan, kemampuan, tanggung jawab dan usaha sendiri
6. Pengembangan Pendidikan Perkoperasian
Maksudnya Anggota mempunyai hak untuk mendapatkan pengetahuan khususnya tentang koperasi
7. Kerja Sama Antar Koperasi
Maksudnya dengan adanya kerjasama antarkoperasi anggota dapat memeperluas wawasan, meningkatkan kesetiakawanan, dan dapat saling belajar untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan kegiatan koperasi.
Senin, 30 Mei 2011
PROSPEK EKONOMI 2011
Oleh Soeroso Dasar
Seorang ahli manajemen, Igor Ansoff, dalam bukunya "Implanting Strategic Management" mengatakan, kita saat ini memasuki phase discontinues dan surpriseful.
Menurut Igor, perekonomian dan bisnis tidak bisa lagi dengan kaku menggunakan database tahun lalu untuk dijadikan pijakan dasar analisis. Demikian pula di era globalisasi, berbagai kejutan terjadi di dunia yang pada gilirannya akan mengganggu perencanaan secara keseluruhan. Sekarang tidak ada lagi yang pasti dalam perencanaan pembangunan bangsa.
Selama lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata sekitar 7% hingga 8% setiap tahun.
Pertumbuhan ekonomi kita selama ini tidak menggambarkan demikian.Buktinya:
tahun 2005 (5,6 %)
tahun 2006 (5,5 %)
tahun 2007 (6,3 %)
tahun 2008 (6,1 %)
tahun 2009 (4,5 %)
tahun 2010 (5,8 % sampai triwulan III).
Apakah angka pertumbuhan 7%-8% merupakan angka optimistis, pesimistis, atau moderat?
Meminjam istilah Prof.Rina Indiastuti, Guru besar Fakultas Ekonomi UNPAD, target pertumbuhan 7%-8% dengan halus menurutnya adalah "Angka Kenangan".
Pertumbuhan yang tinggi pada tahun 2011 PDB (Product Domestic Bruto) harus mencapai 900 triliun rupiah. Inflasi berada pada level 5,1% atau 5,3 %.
Mulai 2011, pemerintah juga ingin terus mengembangkan enam koridor ekonomi yang diharapkan menjadi penopang "MIMPI" pertumbuhan tersebut.
Konsep koridor ekonomi merupakan "roh" dan arah Undang-Undang No. 17/2007 tentang RPJPN Tahun 2005 – tahun 2025, menetapkan enam wilayah koridor ekonomi, yaitu :Sumatra dan Jawa Barat utara, pantai utara Jawa, Kalimantan, Sulawesi Barat, Jatim-Bali-NTB, dan Papua. kemungkinan akan terjadi keterpaduan dan koneksi antara koridor-koridor ekonomi itu banyak dipertanyakan. Sering kali rencana yang dibuat Bappenas (pusat), belum tentu sinergis dengan perencanaan pembangunan daerah (Bapeda). Contohnya, koridor ekonomi 1 adalah Jabar utara, sementara saat ini Jabar menggarap pembangunan infrastruktur dan perhatian lebih ke Jabar Selatan.
Tidak salah apabila kita kritisi angka 7% - 8% dengan mengonfrontasi berbagai pernyataan pemerintah. Salah satu komponen perhitungan inflasi adalah harga bahan pokok, khususnya beras. Rencana 2010 impor beras dari Vietnam 550 ribu ton, 50 ribu ton dari Thailand, mendadak direvisi. Saat ini pemerintah melakukan enam kali kesepakatan impor beras total 1,23 juta ton, dengan alasan cuaca ekstrem. Lucunya, data BPS yang dikutip Menteri Pertanian mengatakan Indonesia surplus beras 5,6 juta ton, karena peningkatan produksi lokal 2,46%. Apabila pada 2011 kondisinya masih demikian, tingkat inflasi yang mampu "dijinakkan" pada level 5,1. Semua terjadi pada saat harga kebutuhan pokok terus melambung. Dengan alasan cuaca, harga cabai menembus Rp 100.000. Tragisnya, harga di tingkat petani hanya Rp 40.000.
Begitu juga dengan penerimaan pajak sepanjang 2010 meleset dari target APBN perubahan (98,1%). Sementara pengeluaran negara dalam bentuk subsidi dalam APBN perubahan 2010 melebihi target, yakni sekitar 106,4%. Melesetnya subsidi karena beban subsidi listrik lebih dari 104 %. Bagaimana dengan subsidi bahan bakar, pangan, kemungkinan terjadinya bencana pada 2011? Semuanya bisa mengganggu proses pembangunan yang demikian indah direncanakan. Ketika gangguan alam terjadi, sektor pertanian menjerit, perikanan babak belur, dan semua sektor yang masih bersinggungan dengan alam akan hancur.
Rencana kenaikan harga BBM pada Maret 2011 tentu akan memicu tingkat inflasi. Namun yang mencerahkan hati kita adalah dinamika dan besaran ekonomi Indonesia masuk dalam 20 besar di dunia. Nilai ekspor pun mampu menembus hingga 15,34 miliar dolar AS, serta harga minyak mentah dunia relatif membaik. Apabila ini bisa terus dipertahankan kemudian pemerintah konsisten dengan kebijakan ekspornya, serta gejolak ekonomi dunia relatif stabil, mimpi pertumbuhan 7% insya Allah dapat terbukti.
Pertumbuhan tinggi bisa saja terjadi apabila dipacu oleh perusahaan besar, sektor perbankan, yang pada umumnya padat teknologi dan modal. Namun dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja kecil sekali. Di sinilah peran pemerintah memainkan strategi serta perencanaannya agar pembangunan tetap menetes ke bawah. Tidak ada gunanya pertumbuhan terbang setinggi langit jika rakyat tetap melarat, jelata, dan duafa. Itu namanya pertumbuhan semu.
Pertumbuhan ekonomi yang baik kita butuhkan. Namun, pemerataan pembangunan jauh lebih kita utamakan karena jurang pemisah antara yang kaya dan papa semakin menguak lebar. Semuanya terjadi dan lahir dari rahim pembangunan yang diciptakan dan direncanakan oleh pemerintah. Apabila ini dibiarkan, akan mengundang konflik sosial baik vertikal maupun horizontal.
Dari berbagai kekhawatiran, kegembiraan kita muncul ketika mendengar para politisi mengatakan tiga tahun ke depan adalah tahun kerja, bukan politik. Tahun 2011 atau tahun kelinci diyakini lebih ramah dan adem ayem, yang penting adalah kerja keras, kebersamaan, dengan motivasi semangat tidak menyerah. Terlalu banyak potensi negeri ini yang belum digali, yang pada gilirannya mampu mengangkat peradaban manusianya.
Sebenarnya dengan modal pertumbuhan ekonomi 7 persen hingga 8 persen banyak yang dapat diperbuat untuk bangsa. Asalkan dana pembangunan ini jangan " tercecer " atau "bocor" di tengah jalan. Tidak perlu bermimpi terjadi oil boom seperti dulu ketika dana pembangunan berlimpah. Indonesia hari ini tidak seperti dulu. Indonesia hari ini memerlukan kerja keras, bangkit dengan kebersamaan….!!!
Penulis, pengamat sosial tinggal di Bandung.
SUMBER : http://artikel-media.blogspot.com/2011/01/prospek-ekonomi-2011.html
Seorang ahli manajemen, Igor Ansoff, dalam bukunya "Implanting Strategic Management" mengatakan, kita saat ini memasuki phase discontinues dan surpriseful.
Menurut Igor, perekonomian dan bisnis tidak bisa lagi dengan kaku menggunakan database tahun lalu untuk dijadikan pijakan dasar analisis. Demikian pula di era globalisasi, berbagai kejutan terjadi di dunia yang pada gilirannya akan mengganggu perencanaan secara keseluruhan. Sekarang tidak ada lagi yang pasti dalam perencanaan pembangunan bangsa.
Selama lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata sekitar 7% hingga 8% setiap tahun.
Pertumbuhan ekonomi kita selama ini tidak menggambarkan demikian.Buktinya:
tahun 2005 (5,6 %)
tahun 2006 (5,5 %)
tahun 2007 (6,3 %)
tahun 2008 (6,1 %)
tahun 2009 (4,5 %)
tahun 2010 (5,8 % sampai triwulan III).
Apakah angka pertumbuhan 7%-8% merupakan angka optimistis, pesimistis, atau moderat?
Meminjam istilah Prof.Rina Indiastuti, Guru besar Fakultas Ekonomi UNPAD, target pertumbuhan 7%-8% dengan halus menurutnya adalah "Angka Kenangan".
Pertumbuhan yang tinggi pada tahun 2011 PDB (Product Domestic Bruto) harus mencapai 900 triliun rupiah. Inflasi berada pada level 5,1% atau 5,3 %.
Mulai 2011, pemerintah juga ingin terus mengembangkan enam koridor ekonomi yang diharapkan menjadi penopang "MIMPI" pertumbuhan tersebut.
Konsep koridor ekonomi merupakan "roh" dan arah Undang-Undang No. 17/2007 tentang RPJPN Tahun 2005 – tahun 2025, menetapkan enam wilayah koridor ekonomi, yaitu :Sumatra dan Jawa Barat utara, pantai utara Jawa, Kalimantan, Sulawesi Barat, Jatim-Bali-NTB, dan Papua. kemungkinan akan terjadi keterpaduan dan koneksi antara koridor-koridor ekonomi itu banyak dipertanyakan. Sering kali rencana yang dibuat Bappenas (pusat), belum tentu sinergis dengan perencanaan pembangunan daerah (Bapeda). Contohnya, koridor ekonomi 1 adalah Jabar utara, sementara saat ini Jabar menggarap pembangunan infrastruktur dan perhatian lebih ke Jabar Selatan.
Tidak salah apabila kita kritisi angka 7% - 8% dengan mengonfrontasi berbagai pernyataan pemerintah. Salah satu komponen perhitungan inflasi adalah harga bahan pokok, khususnya beras. Rencana 2010 impor beras dari Vietnam 550 ribu ton, 50 ribu ton dari Thailand, mendadak direvisi. Saat ini pemerintah melakukan enam kali kesepakatan impor beras total 1,23 juta ton, dengan alasan cuaca ekstrem. Lucunya, data BPS yang dikutip Menteri Pertanian mengatakan Indonesia surplus beras 5,6 juta ton, karena peningkatan produksi lokal 2,46%. Apabila pada 2011 kondisinya masih demikian, tingkat inflasi yang mampu "dijinakkan" pada level 5,1. Semua terjadi pada saat harga kebutuhan pokok terus melambung. Dengan alasan cuaca, harga cabai menembus Rp 100.000. Tragisnya, harga di tingkat petani hanya Rp 40.000.
Begitu juga dengan penerimaan pajak sepanjang 2010 meleset dari target APBN perubahan (98,1%). Sementara pengeluaran negara dalam bentuk subsidi dalam APBN perubahan 2010 melebihi target, yakni sekitar 106,4%. Melesetnya subsidi karena beban subsidi listrik lebih dari 104 %. Bagaimana dengan subsidi bahan bakar, pangan, kemungkinan terjadinya bencana pada 2011? Semuanya bisa mengganggu proses pembangunan yang demikian indah direncanakan. Ketika gangguan alam terjadi, sektor pertanian menjerit, perikanan babak belur, dan semua sektor yang masih bersinggungan dengan alam akan hancur.
Rencana kenaikan harga BBM pada Maret 2011 tentu akan memicu tingkat inflasi. Namun yang mencerahkan hati kita adalah dinamika dan besaran ekonomi Indonesia masuk dalam 20 besar di dunia. Nilai ekspor pun mampu menembus hingga 15,34 miliar dolar AS, serta harga minyak mentah dunia relatif membaik. Apabila ini bisa terus dipertahankan kemudian pemerintah konsisten dengan kebijakan ekspornya, serta gejolak ekonomi dunia relatif stabil, mimpi pertumbuhan 7% insya Allah dapat terbukti.
Pertumbuhan tinggi bisa saja terjadi apabila dipacu oleh perusahaan besar, sektor perbankan, yang pada umumnya padat teknologi dan modal. Namun dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja kecil sekali. Di sinilah peran pemerintah memainkan strategi serta perencanaannya agar pembangunan tetap menetes ke bawah. Tidak ada gunanya pertumbuhan terbang setinggi langit jika rakyat tetap melarat, jelata, dan duafa. Itu namanya pertumbuhan semu.
Pertumbuhan ekonomi yang baik kita butuhkan. Namun, pemerataan pembangunan jauh lebih kita utamakan karena jurang pemisah antara yang kaya dan papa semakin menguak lebar. Semuanya terjadi dan lahir dari rahim pembangunan yang diciptakan dan direncanakan oleh pemerintah. Apabila ini dibiarkan, akan mengundang konflik sosial baik vertikal maupun horizontal.
Dari berbagai kekhawatiran, kegembiraan kita muncul ketika mendengar para politisi mengatakan tiga tahun ke depan adalah tahun kerja, bukan politik. Tahun 2011 atau tahun kelinci diyakini lebih ramah dan adem ayem, yang penting adalah kerja keras, kebersamaan, dengan motivasi semangat tidak menyerah. Terlalu banyak potensi negeri ini yang belum digali, yang pada gilirannya mampu mengangkat peradaban manusianya.
Sebenarnya dengan modal pertumbuhan ekonomi 7 persen hingga 8 persen banyak yang dapat diperbuat untuk bangsa. Asalkan dana pembangunan ini jangan " tercecer " atau "bocor" di tengah jalan. Tidak perlu bermimpi terjadi oil boom seperti dulu ketika dana pembangunan berlimpah. Indonesia hari ini tidak seperti dulu. Indonesia hari ini memerlukan kerja keras, bangkit dengan kebersamaan….!!!
Penulis, pengamat sosial tinggal di Bandung.
SUMBER : http://artikel-media.blogspot.com/2011/01/prospek-ekonomi-2011.html
Rabu, 11 Mei 2011
PENDAPATAN PERKAPITA PROVINSI-PROVINSI DI INDONESIA PADA TAHUN 2005-2010
Dalam menyusun rencana pembangunan yang baik, tentunya dibutuhkan data statistik yang memuat informasi tentang kondisi riil suatu daerah pada tahun tertentu. Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
PDRB merupakan jumlah nilai tambah barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha pada suatu daerah dalam satu tahun tertentu. PDRB dapat dihitung dengan 2 cara yaitu berdasarkan harga berlaku dan harga konstan. PDRB atas dasar harga berlaku yaitu menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun tersebut. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan yaitu nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun dasar yang telah ditentukan
Artikel ini menggunakan data statistik PDRB per kapita berdasarkan harga konstan karena perhitungan PDRB atas dasar harga konstan berguna untuk mengukur perubahan volume produksi dan perkembangan produktivitas secara nyata karena faktor pengaruh perubahan harga telah dihilangkan. PDRB atas dasar harga konstan juga dapat digunakan sebagai indikator untuk menggambarkan perubahan tingkat kemakmuran suatu daerah dari tahun ke tahun dan sebagai dasar perencanaan atau proyeksi pembangunan pada masa mendatang.
PDRB per Kapita Atas Dasar Harga Konstan 2000, Menurut Provinsi pada tahun 2005-2009, Provinsi DKI Jakarta memiliki PDRB per kapita terbesar dibandingkan 32 provinsi lainnya di Indonesia selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2005 hingga tahun 2009.
Berikut ini adalah besarnya PDRB per kapita Provinsi DKI Jakarta selama lima tahun :
1. 2005 (32.205 ribu rupiah)
2. 2006 (34.837 ribu rupiah)
3. 2007 (36.773 ribu rupiah)
4. 2008* (36.671 ribu rupiah)
5. 2009** (40.269 ribu rupiah)
Provinsi yang memiliki PDRB tertinggi kedua adalah
Provinsi Kalimantan Timur.
PDRB perkapita provinsi Kalimantan Timur lima tahun yaitu :
1. 2005 (32.537 ribu rupiah)
2. 2006 (32.689 ribu rupiah)
3. 2007 (32.527 ribu rupiah)
4. 2008* (33.316 ribu rupiah)
5. 2009** (33.333 ribu rupiah)
Provinsi ini sempat mengalami penurunan PDRB per kapita, yaitu pada tahun 2007. Namun pada tahun 2008, provinsi ini dapat kembali meningkatkan PDRB per kapitanya.
Provinsi yang memiliki PDRB per kapita terbesar ketiga selama lima tahun berturut-turut adalah provinsi Kep. Riau.
PDRB per kapita provinsi kep.Riau lima tahun yaitu :
1. 2005 (23.756 ribu rupiah)
2. 2006 (24.304 ribu rupiah)
3. 2007 (24.992 ribu rupiah)
4. 2008* (25.478 ribu rupiah)
5. 2009** (25.291 ribu rupiah)
Provinsi Kalimantan Timur, provinsi ini sempat mengalami penurunan PDRB per kapita pada tahun 2009. Padahal selama 4 tahun berturut-turut provinsi ini dapat meningkatkan PDRB per kapitanya.
Provinsi yang memiliki PDRB terendah dibandingkan 32 provinsi di Indonesia yaitu Provinsi Gorontalo.
Berikut ini adalah besarnya PDRB per kapita provinsi ini yaitu :
1. 2005 (2.166 ribu rupiah)
2. 2006 (2.294 ribu rupiah)
3. 2007 (2.436 ribu rupiah)
4. 2008* (2.593 ribu rupiah)
5. 2009** (2.755 ribu rupiah)
Selama tiga tahun berturut-turut, provinsi ini memiliki PDRB per kapita terendah. pada dua tahun berikutnya provinsi ini tidak lagi menjadi provinsi yang memiliki PDRB per kapita terendah. Posisinya digantikan oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pulau Kalimantan selama lima tahun berturut-turut menempati PDRB per kapita tertinggi di Indonesia dengan PDRB per kapita sebagai berikut :
1. 2005 (12.699 ribu rupiah)
2. 2006 (12.949 ribu rupiah)
3. 2007 (13.171 ribu rupiah)
4. 2008* (13.625 ribu rupiah)
5. 2009** (13.957 ribu rupiah)
PDRB per kapita pulau ini selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya sejak tahun 2005 hingga tahun 2009.pulau lainnya
(Maluku dan Papua) selalu berada di posisi terendah dalam jumlah PDRB per kapita lima tahun berturut-turut.
Masing-masing besar PDRB pulau ini yaitu :
1. 2005 (4.389 ribu rupiah)
2. 2006 (4.136 ribu rupiah)
3. 2007 (4.267 ribu rupiah)
4. 2008* (4.303 ribu rupiah)
5. 2009** (4695 ribu rupiah)
Pada tahun 2006, pulau ini sempat mengalami penurunan PDRB per kapita. pada tiga tahun berikutnya pulau ini mampu meningkatkan PDRB per kapitanya lagi.
Dengan demikian bila kita melihat seluruh PDRB per kapita masing-masing provinsi di Indonesia dapat disimpulkan bahwa PDRB per kapita masing-masing provinsi adakalanya PDRB per kapita mengalami peningkatan dan adakalanya pula PDRB per kapita tiap provinsi di Indonesia mengalami penurunan.
PDRB per kapita dipengaruhi oleh hal-hal berikut seperti kekayaan yang berupa sumber-sumber ekonomi (kekayaan alam), jumlah penduduk dan kemampuan penduduk (SDM) dalam menerapkan teknik produksi atau mengolah kekayaan yang dimiliki daerahnya.
Keterangan :
*) : angka sementara
**) : angka sangat sementara
Sumber :
http://www.bps.go.id/
• Sukwiaty, Sudirman Jamal dan Slamet Sukamto. 2006. Ekonomi SMA Kelas X, halaman 141. Jakarta : Yudhistira.
• http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_perkapita
PDRB merupakan jumlah nilai tambah barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha pada suatu daerah dalam satu tahun tertentu. PDRB dapat dihitung dengan 2 cara yaitu berdasarkan harga berlaku dan harga konstan. PDRB atas dasar harga berlaku yaitu menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun tersebut. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan yaitu nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun dasar yang telah ditentukan
Artikel ini menggunakan data statistik PDRB per kapita berdasarkan harga konstan karena perhitungan PDRB atas dasar harga konstan berguna untuk mengukur perubahan volume produksi dan perkembangan produktivitas secara nyata karena faktor pengaruh perubahan harga telah dihilangkan. PDRB atas dasar harga konstan juga dapat digunakan sebagai indikator untuk menggambarkan perubahan tingkat kemakmuran suatu daerah dari tahun ke tahun dan sebagai dasar perencanaan atau proyeksi pembangunan pada masa mendatang.
PDRB per Kapita Atas Dasar Harga Konstan 2000, Menurut Provinsi pada tahun 2005-2009, Provinsi DKI Jakarta memiliki PDRB per kapita terbesar dibandingkan 32 provinsi lainnya di Indonesia selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2005 hingga tahun 2009.
Berikut ini adalah besarnya PDRB per kapita Provinsi DKI Jakarta selama lima tahun :
1. 2005 (32.205 ribu rupiah)
2. 2006 (34.837 ribu rupiah)
3. 2007 (36.773 ribu rupiah)
4. 2008* (36.671 ribu rupiah)
5. 2009** (40.269 ribu rupiah)
Provinsi yang memiliki PDRB tertinggi kedua adalah
Provinsi Kalimantan Timur.
PDRB perkapita provinsi Kalimantan Timur lima tahun yaitu :
1. 2005 (32.537 ribu rupiah)
2. 2006 (32.689 ribu rupiah)
3. 2007 (32.527 ribu rupiah)
4. 2008* (33.316 ribu rupiah)
5. 2009** (33.333 ribu rupiah)
Provinsi ini sempat mengalami penurunan PDRB per kapita, yaitu pada tahun 2007. Namun pada tahun 2008, provinsi ini dapat kembali meningkatkan PDRB per kapitanya.
Provinsi yang memiliki PDRB per kapita terbesar ketiga selama lima tahun berturut-turut adalah provinsi Kep. Riau.
PDRB per kapita provinsi kep.Riau lima tahun yaitu :
1. 2005 (23.756 ribu rupiah)
2. 2006 (24.304 ribu rupiah)
3. 2007 (24.992 ribu rupiah)
4. 2008* (25.478 ribu rupiah)
5. 2009** (25.291 ribu rupiah)
Provinsi Kalimantan Timur, provinsi ini sempat mengalami penurunan PDRB per kapita pada tahun 2009. Padahal selama 4 tahun berturut-turut provinsi ini dapat meningkatkan PDRB per kapitanya.
Provinsi yang memiliki PDRB terendah dibandingkan 32 provinsi di Indonesia yaitu Provinsi Gorontalo.
Berikut ini adalah besarnya PDRB per kapita provinsi ini yaitu :
1. 2005 (2.166 ribu rupiah)
2. 2006 (2.294 ribu rupiah)
3. 2007 (2.436 ribu rupiah)
4. 2008* (2.593 ribu rupiah)
5. 2009** (2.755 ribu rupiah)
Selama tiga tahun berturut-turut, provinsi ini memiliki PDRB per kapita terendah. pada dua tahun berikutnya provinsi ini tidak lagi menjadi provinsi yang memiliki PDRB per kapita terendah. Posisinya digantikan oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pulau Kalimantan selama lima tahun berturut-turut menempati PDRB per kapita tertinggi di Indonesia dengan PDRB per kapita sebagai berikut :
1. 2005 (12.699 ribu rupiah)
2. 2006 (12.949 ribu rupiah)
3. 2007 (13.171 ribu rupiah)
4. 2008* (13.625 ribu rupiah)
5. 2009** (13.957 ribu rupiah)
PDRB per kapita pulau ini selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya sejak tahun 2005 hingga tahun 2009.pulau lainnya
(Maluku dan Papua) selalu berada di posisi terendah dalam jumlah PDRB per kapita lima tahun berturut-turut.
Masing-masing besar PDRB pulau ini yaitu :
1. 2005 (4.389 ribu rupiah)
2. 2006 (4.136 ribu rupiah)
3. 2007 (4.267 ribu rupiah)
4. 2008* (4.303 ribu rupiah)
5. 2009** (4695 ribu rupiah)
Pada tahun 2006, pulau ini sempat mengalami penurunan PDRB per kapita. pada tiga tahun berikutnya pulau ini mampu meningkatkan PDRB per kapitanya lagi.
Dengan demikian bila kita melihat seluruh PDRB per kapita masing-masing provinsi di Indonesia dapat disimpulkan bahwa PDRB per kapita masing-masing provinsi adakalanya PDRB per kapita mengalami peningkatan dan adakalanya pula PDRB per kapita tiap provinsi di Indonesia mengalami penurunan.
PDRB per kapita dipengaruhi oleh hal-hal berikut seperti kekayaan yang berupa sumber-sumber ekonomi (kekayaan alam), jumlah penduduk dan kemampuan penduduk (SDM) dalam menerapkan teknik produksi atau mengolah kekayaan yang dimiliki daerahnya.
Keterangan :
*) : angka sementara
**) : angka sangat sementara
Sumber :
http://www.bps.go.id/
• Sukwiaty, Sudirman Jamal dan Slamet Sukamto. 2006. Ekonomi SMA Kelas X, halaman 141. Jakarta : Yudhistira.
• http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_perkapita
Langganan:
Postingan (Atom)